Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Lifestyle · 19 Okt 2021 18:09 WIB ·

Kapolri Perintahkan Kabid Humas Transparan Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Anggota


 Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono Perbesar

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti kasus oknum dari kepolisian yang terjadi belakangan ini.

Kapolri meminta para Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda untuk menjelaskan kasus yang melibatkan oknum anggota secara transparan kepada publik.

Hal itu disampaikan Kapolri melalui surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021. Telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Benar,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin 18 Oktober 2021.

Adapun STR diterbitkan untuk merespons kasus kekerasan yang berlebihan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh anggota Polri. Ada tiga kasus yang disoroti oleh Kapolri.

“Satu, kasus Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan Polda Sumut yang diduga tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan. Dua, pada tanggal 13 Oktober 2021, terjadi kasus anggota Polresta Tangerang Polda Banten membanting mahasiswa yang melakukan unjuk rasa. Tiga, pada tanggal 13 Oktober 2021, terjadi kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang Polda Sumut melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor,” tulis Kapolri.

Kapolri memerintahkan agar setiap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) memberi informasi mengenai kasus kekerasan polisi kepada masyarakat secara terbuka. Dia meminta para Kabid Humas transparan.

“Memerintahkan Kabid Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ibu Brigadir J Soal Vonis Mati Ferdy Sambo: Syukur kepada Tuhan

13 Februari 2023 - 17:03 WIB

Ferdy Sambo Dihukum Mati

13 Februari 2023 - 16:20 WIB

Sambo saat berunding dengan pengacaranya saat divonis mati.

Presiden Jokowi Sampaikan Duka untuk Korban Gempa di Turki dan Suriah

7 Februari 2023 - 06:09 WIB

2 Warga Negara Indonesia Jadi Korban Gempa di Turki

7 Februari 2023 - 06:05 WIB

Gempa 7,8 M Melanda Turki: 284 Orang Tewas dan Ribuan Luka-luka

7 Februari 2023 - 06:00 WIB

Tips Fotografi: 5 Jenis Tripod yang Harus Diketahui Fotografer Pemula

6 Februari 2023 - 08:13 WIB

Ilustrasi membawa tripod. Foto: Guitar photographer/Shutterstock
Trending di Lifestyle