Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 20 Okt 2021 20:10 WIB ·

Kapolda Kalteng Akan Copot Anggotanya yang Arogan dengan Masyarakat


 Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo Perbesar

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo

PALANGKA RAYA- Menyikapi perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dalam rangka mitigasi dan pencegahan kekerasan berlebihan anggota Polri terhadap masyarakat.

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah akan menindak tegas anggotanya yang melakukan kekerasan atau arogansi terhadap masyarakat.

“Kalau anggotanya saat menjalankan tugas, tidak sesuai prosedur serta melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat, Sanksi hukuman akan diterima,” tegas Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, Rabu (20/10/21) siang.

Dedi menegaskan, tidak ada toleransi bagi oknum anggotanya. Sanksi tegas akan diberikan mulai dari pencopotan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

“Sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat akan diberikan kalau itu sudah fatal,” ujar Dedi.

Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, menambahkan, bahwa saat ini Kapolda Kalteng Irjen Dedi telah meminta para Kapolres jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya.

“Kapolda sudah menekankan Itwasda dan Propam untuk betul-betul melakukan pengawasan terhadap anggota dengan baik, bekerja sesuai dengan SOP dan kode etik profesi Polri,” ungkapnya.

“Kedepankan sisi humanis saat menghadapi masyarakat. Sehingga tidak akan ada ketersinggungan dari kedua belah pihak,” tutup Eko.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

PT Palopo Indah Raya Bakal Penuhi Tuntutan Warga Desa Patas 1 Terkait Dana Kontribusi

3 Maret 2024 - 18:36 WIB

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Trending di Hukum-Kriminal