Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Selatan · 11 Okt 2022 05:37 WIB ·

Kades di Barsel Dihimbau Tak Sembarangan Tandatangani SPPD


 Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan Nyimas Artika. Perbesar

Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan Nyimas Artika.

BUNTOK-Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan agar menghindari hal-hal yang tak diinginkan dalam pemerintahan, para Kepala Desa di Barito Selatan diminta untuk selalu hati-hati jika diminta untuk menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Barsel.

Himbauan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua l  DPRD Barito Selatan (Barsel), Nyimas Artika beberapa waktu lalu.

“Jika ada dari OPD minta tanda tangan SPPD, para kades harus perhatikan apakah SPPD tersebut memang ada kegiatan yang sudah dilakukan atau tidak. Kalau tidak ada jangan coba-coba tanda tangan. Itu fiktif namanya,” ujar Artika.

Politisi Golkar itu mengatakan SPPD itu merupakan salah satu bentuk surat yang apabila ditandatangani, maka pihak OPD tersebut telah membuktikan melaksanakan kegiatannya di lapangan pada salah satu daerah yang dikunjunginya.

Ia mengatakan, seringkali terjadi jika ada suatu perjalanan dinas yang target atau sasarannya di tingkat desa atau daerah-daerah terpencil, para PNS yang ditunjuk untuk turun ke lapangan, dan acap kali tidak pernah dilaksanakan. Dengan kata lain, kegiatan dinas itu fiktif.

“Namun untuk membuktikan jika si PNS itu sudah melaksanakan tugasnya, maka dimintalah Kades atau perangkat desa untuk menandatangani SPPD, yang selanjutnya uang untuk perjalanan dinas pun bisa dicairkan,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Legislator dari Dapil I ini juga mengimbau Kades dan aparat desa lainnya untuk bersikap tegas dan jangan memberikan kemudahan dalam menandatangani SPPD.

“Karena boleh dibilang si pemilik SPPD malah mendapat uang perjalanan dinas, tanpa harus turun ke lapangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

DPRD Barsel Minta Orang Tua Awasi Anak dalam Penggunaan Medsos

24 September 2023 - 09:22 WIB

Anggota DPRD Barito Selatan, Tri Wahyuni

Ketua DPRD Barsel Ajak Kaum Milenial Barsel Gunakan Media Digital untuk Hal-hal Positif dan Produktif

24 September 2023 - 08:20 WIB

DPRD Barsel Sepakat Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Serta Kota Ramah Anak

19 September 2023 - 19:20 WIB

Dua Raperda Diterima DPRD, Pj Bupati Barsel Ucapkan Terima Kasih

19 September 2023 - 19:16 WIB

Soal Raperda Kota Ramah Anak dan Retribusi Daerah, Ketua DPRD Barsel: Akan Kita Bahas Sesuai Tahapannya

19 September 2023 - 18:38 WIB

Pemkab Barsel Sampaikan 2 Raperda ke DPRD

19 September 2023 - 18:34 WIB

Trending di Barito Selatan