BUNTOK-Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan agar menghindari hal-hal yang tak diinginkan dalam pemerintahan, para Kepala Desa di Barito Selatan diminta untuk selalu hati-hati jika diminta untuk menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Barsel.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua l DPRD Barito Selatan (Barsel), Nyimas Artika beberapa waktu lalu.
“Jika ada dari OPD minta tanda tangan SPPD, para kades harus perhatikan apakah SPPD tersebut memang ada kegiatan yang sudah dilakukan atau tidak. Kalau tidak ada jangan coba-coba tanda tangan. Itu fiktif namanya,” ujar Artika.
Politisi Golkar itu mengatakan SPPD itu merupakan salah satu bentuk surat yang apabila ditandatangani, maka pihak OPD tersebut telah membuktikan melaksanakan kegiatannya di lapangan pada salah satu daerah yang dikunjunginya.
Ia mengatakan, seringkali terjadi jika ada suatu perjalanan dinas yang target atau sasarannya di tingkat desa atau daerah-daerah terpencil, para PNS yang ditunjuk untuk turun ke lapangan, dan acap kali tidak pernah dilaksanakan. Dengan kata lain, kegiatan dinas itu fiktif.
“Namun untuk membuktikan jika si PNS itu sudah melaksanakan tugasnya, maka dimintalah Kades atau perangkat desa untuk menandatangani SPPD, yang selanjutnya uang untuk perjalanan dinas pun bisa dicairkan,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Legislator dari Dapil I ini juga mengimbau Kades dan aparat desa lainnya untuk bersikap tegas dan jangan memberikan kemudahan dalam menandatangani SPPD.
“Karena boleh dibilang si pemilik SPPD malah mendapat uang perjalanan dinas, tanpa harus turun ke lapangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tutupnya.