Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Palangka Raya · 20 Des 2021 21:08 WIB ·

Kabur Saat Ditangkap di Palangka Raya, Komplotan Pencuri Asal Makassar Ditembak Polisi


 Kabur Saat Ditangkap di Palangka Raya, Komplotan Pencuri Asal Makassar Ditembak Polisi Perbesar

PALANGKA RAYA-Langkah 4 pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol kantor notaris dan Alfamart di Palangka Raya kini terhenti. Namun saat ditangkap mereka sempat kabur dan melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

“Saat ditangkap di sekitar Bandara Tjilik Riwut, para pelaku sempat melawan petugas. Akhirnya kita ambil tindakan tegas terukur,” ujar Kapolresta Palangka Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, Senin (20/12).

Ke-4 pelaku yang merupakan warga asal Makassar Fahruly (29), Mulyadi (32), Suratman (29) dan Akbar (34). Tiga diantara mereka merupakan residivis kasus yang sama.

“Tahun 2017, tiga dari empat pelaku ini pernah terjerat kasus yang sama. Tetapi masih berulah lagi. Bukan hanya di Palangka Raya, tetapi juga di Kalsel dan Kaltim,” ujar Sandi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa para pelaku beraksi di Kota Palangka Raya pada 16 Desember 2021 lalu di salah satu kantor Notaris dan juga Alfamart. Para pelaku ini berhasil masuk dengan cara mencongkel pintu kantor yang berada di lantai dua dan menggasak brankas berisi uang Rp 200 juta lebih dan kotak DVR CCTV seharga Rp 3,5 juta.

Dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui keberadaan para pelaku yang tinggal di salah satu kontrakan di sekitar Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Para pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 53,3 juta, linggis, obeng, kunci L, sepeda motor dan laptop.

Saat ini para pelaku sudah di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 331 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Suaminya

6 Juni 2023 - 11:03 WIB

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah bersama suaminya Sriosako dalam salah satu kesempatan. (FOTO: Dokumen Ist).

Beli Narkoba dari Puntun, 4 Pria di Palangka Raya Ditangkap

19 Januari 2023 - 18:48 WIB

Ilustrasi

Oknum Polisi Pangkat AKP di Palangka Raya Lecehkan Anak di Bawah Umur

29 Oktober 2022 - 09:42 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual.

Ternyata ini Motif Pelaku Pemukulan di SPBU Palangka Raya

30 Mei 2022 - 23:13 WIB

Polisi Hentikan Acara Live Musik DJ di Palangka Raya

30 Mei 2022 - 12:02 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Palangka Raya

29 Mei 2022 - 00:10 WIB

Trending di Hukum-Kriminal