PALANGKA RAYA- Langkah penganiaya petugas dinas perhubungan Kota Palangka Raya akhirnya terhenti ditangan polisi. Pelaku berinisial AH yang merupakan juru parkir liar itu ditangkap di Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/9) sekitar pukul 16.00WIB.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan tadi sore jam 16.00 di jl. S. Parman,” ujar Sandi, saat dihubungi lewat WhatsApp, Jumat (24/9).
Saat ditanyakan apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sandi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Saat ini sedang dalam pemeriksaan. Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelapor dan pelaku sendiri,” ujar Sandi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa terdapat seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang dipukul juru parkir liar pada hari Kamis (23/9).
Kasus tersebut bermula ketika petugas Dishub melakukan penertiban parkir liar yang ada di Kota Palangka Raya, khususnya di wilayah Tugu Soekarno.
Dalam penertiban parkir di kawasan bernilai sejarah itu, terjadi gejolak dengan pihak pengelolah parkir dan juru parkir. Bahkan salah satu petugas sempat dipukul.