Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 24 Sep 2021 19:51 WIB ·

Juru Parkir Liar yang Pukul Pegawai Dishub Kota Palangka Raya Ditangkap


 Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa saat meninjau korban banjir beberapa waktu lalu.
Perbesar

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa saat meninjau korban banjir beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA- Langkah penganiaya petugas dinas perhubungan Kota Palangka Raya akhirnya terhenti ditangan polisi. Pelaku berinisial AH yang merupakan juru parkir liar itu ditangkap di Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/9) sekitar pukul 16.00WIB.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan tadi sore jam 16.00 di jl. S. Parman,” ujar Sandi, saat dihubungi lewat WhatsApp, Jumat (24/9).

Saat ditanyakan apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sandi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Saat ini sedang dalam pemeriksaan. Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelapor dan pelaku sendiri,” ujar Sandi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa terdapat seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang dipukul juru parkir liar pada hari Kamis (23/9).

Kasus tersebut bermula ketika petugas Dishub melakukan penertiban parkir liar yang ada di Kota Palangka Raya, khususnya di wilayah Tugu Soekarno.

Dalam penertiban parkir di kawasan bernilai sejarah itu, terjadi gejolak dengan pihak pengelolah parkir dan juru parkir. Bahkan salah satu petugas sempat dipukul.

Artikel ini telah dibaca 1,517 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal