Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kotawaringin Timur · 13 Jan 2022 07:33 WIB ·

Jual Motor Curian Lalu Ditawar Polisi, 2 Pria di Sampit Langsung Ditangkap


 Jual Motor Curian Lalu Ditawar Polisi, 2 Pria di Sampit Langsung Ditangkap Perbesar

Nasib sial menimpa ML dan NR. Dua pelaku pencurian sepeda motor ini ditangkap saat menjual sepeda motor hasil curian di media sosial.

Sepeda motor jenis Honda Beat itu dicuri para pelaku di Jalan Jenderal Sudirman Km 13 pada 6 Januari 2022 lalu. Saat itu kedua pelaku berangkat menuju PT Hamparan untuk melamar kerja.

“Saat melintas di depan rumah korban ada motor honda Beat yang parkir. Lalu pelaku ML meminta NR berhenti. ML mendatangi sepeda motor itu lalu mendorong ke muara jalan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu (12/1).

Motor curian yang tak memiliki kunci kontak itu kemudian didorong hingga ke tempat sepi. Setelah itu, keduanya menggunakan kunci T untuk menghidupkan sepeda motor itu. Akan tetapi sepeda motor tak bisa dihidupkan.

“Waktu pakai kunci T, sepeda motor itu tidak bisa hidup. Sehingga pelaku memotong salah satu kabel lalu menyambungkannya kembali hingga akhirnya hidup,” terangnya.

Setelah itu, sepeda motor hasil curian langsung dibawah ke rumah ML dan diubah dengan skotlet warna biru.

“Setelah diubah, ML menyuruh NR untuk menjual sepeda motor itu,” terangnya.

Motor curian tanpa surat-surat yang sudah didandani itu ditawarkan di media sosial. Harganya pun sangat murah. Sekitar Rp 2 juta.

“Saat dijual, ada anggota kita curiga dan langsung yang berpura menjadi pembeli. Namun ditanyakan surat-surat, pelaku tidak bisa menunjukkannya. Dari situlah langsung ditangkap,” jelas Kapolres.

Setelah menangkap NR, polisi akhirnya mengetahui otak pencurian itu ialah ML yang saat itu sedang berada di Seruyan.

“Kita juga langsung ke sana tangkap ML. Saat ini mereka sudah di Mapolres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut,” demikian Kapolres.

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Miliki Riwayat Sakit Jantung, Penjual Es di Kotim Ditemukan Tewas

6 Januari 2023 - 11:16 WIB

Ilustrasi mayat

Penemuan Bayi Dalam Kardus Gegerkan Warga Sampit

12 Februari 2022 - 23:49 WIB

Gubernur Kalteng Minta Masyarakat Kotim Jangan Takut Divaksin

24 Januari 2022 - 23:36 WIB

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat berada di Pundu, Kotawaringin Timur. (Foto: MMC Kalteng).

Pria di Sampit Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Anak Usia 16 Tahun

20 Januari 2022 - 10:42 WIB

Ilustrasi Kecelakaan.

Jual Narkoba, Oknum Guru di Kotim Ditangkap Polisi

18 Januari 2022 - 23:19 WIB

Pelaku DS usai diamankan polisi karena menjual narkoba jenis sabu. (FOTO: Dokumen Polisi).

Suami Istri di Sampit Ditangkap Polisi Karena Jual Narkoba

12 Januari 2022 - 21:26 WIB

Suami istri di Sampit yang jual narkotika usai ditangkap.
Trending di Kotawaringin Timur