Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Utara · 29 Sep 2021 21:58 WIB ·

Janda-Duda di Barut dan Mura Tambah 348 Orang dalam 8 Bulan


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

MUARA TEWEH- Dalam 8 bulan tahun 2021, jumlah janda dan atau duda di Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya bertambah 348 orang. Hal ini dilihat dari kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama sejak Januari hingga Agustus sebanyak 348 kasus.

Penanganan 348 kasus perceraian oleh Pengadilan Agama Muara Teweh itu disampaikan oleh Kepala Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Muara Teweh, Kemijan, Senin (27/9).

“Untuk bulan Januari sampai Agustus 2021 ada 348 perkara perceraian yang kita tangani,” ujar Kemijan saat ditemui di ruangannya.

“Angka ini bukan hanya dari Barito Utara saja tetapi juga dari Murung Raya. Karena untuk yang dari Murung Raya masih sidangnya di sini. Tetapi lebih banyak yang dari Barito Utara,” tambahnya.

Dari 348 kasus tersebut, terdapat 228 kasus yang sudah diputuskan. Sisanya sedang berproses.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2020 maka ada tren penurunan. Karena pada tahun 2020 ada 501 kasus. Hampir setengah turunnya,” terangnya.

Saat tanyakan terkait faktor penyebab yang dominan kasus perceraian yang ditangani, Kemijan mengatakan bahwa paling banyak faktor ekonomi dan juga pihak ketiga.

“Untuk tahun 2021 ada dua penyebab besar. Pertama, faktor ekonomi. Untuk faktor ekonomi ini ada 70 persen. Kedua, karena adanya pihak ketiga,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan faktor usia, Kemijan menjelaskan bahwa para pihak yang terlibat dalam kasus perceraian yang ditangani berkisar antara usia 25 sampai 40 tahun.

“Untuk tahun 2021 ya, itu usianya rata-rata 25 hingga 40 tahun. Laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 423 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kades Bukit Sawit Masuk Radar Calon Wakil Bupati Barito Utara

31 Mei 2024 - 17:33 WIB

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Trending di Hukum-Kriminal