Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 20 Jan 2023 21:57 WIB ·

Jadi Kurir Sabu, Jaya Ditangkap Petugas Satresnarkoba Polres Barito Utara


 Jaya (36), kurir sabu di Muara Teweh yang ditangkap polisi, Kamis 19 Januari 2023. (FOTO:Polres Barut for Baritoinfo.com). Perbesar

Jaya (36), kurir sabu di Muara Teweh yang ditangkap polisi, Kamis 19 Januari 2023. (FOTO:Polres Barut for Baritoinfo.com).

MUARA TEWEH-Peredaran narkoba di Barito Utara, Kalimantan Tengah tak pernah berakhir. Kali ini, seorang pria bernama Jaya (36) ditangkap oleh petugas Satresnnarkoba Polres Barito Utara karena kejahatan narkotika jenis sabu.

Pria 36 tahun itu merupakan kurir sabu yang kerap bertransaksi di Samping Loket CV Simpati Jaya Travel, Jalan Yetro Singseng, Lanjas, Muara Teweh.

Plh Kapolres Barito Utara AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro mengatakan penangkapan terhadap pelaku bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa kerap dilakukan transaksi jual beli narkotika di Samping CV Simpati Jaya Travel.

“Setelah dapat informasi dari masyarakat, anggota langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap,” ujar Dharmeswara, Jumat 20 Januari 2023.

Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termamsuk barang haram jenis sabu-sabu yang dimiliki pelaku.

“Ada 0,79 gram sabu-sabu diisi dalam plastic klip yang kita amankan dari pelaku,” ujarnya.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal