MUARA TEWEH – Miliki 1 ons narkotika jenis sabu, seorang pengedar sabu berinisial RY diringkus tim Ditresnarkoba Polda Kalteng di sebuah barak di jalan Padat Karya, Kelurahan Lanjas, Kabupaten Barito Utara, (04/12) lalu.
Salah satu warga yang engga disebutkan namanya,mengatakan penangkapan RY terjadi pada subuh hari di jalan Padat Karya, Kelurahan Lanjas, Kabupaten Barito Utara.
“Barang bukti 1 ons Sabu,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Belum genap sebulan Dawang dan dua kawannya diringkus, kini satu lagi yang diduga bandar sabu-sabu di Barito Utara ditangkap oleh tim dari Ditresnarkoba Polda Kalteng.
Penangkapan terhadap salah satu bandar yang belum diketahui identitasnya itu terjadi di salah satu lokasi di Muara Teweh.
Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, AKBP Timbul R.K. Siregar saat dikonfirmasi terkait adanya tangkapan tersebut membenarkannya.
“Iya benar,” ujar Timbul, Minggu (5/12).