Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 24 Sep 2021 23:40 WIB ·

Ini Modus Ustaz Pencabul 34 Santriwati di Trenggalek


 Ini Modus Ustaz Pencabul 34 Santriwati di Trenggalek Perbesar

Ustaz pencabul 34 Santriwati mengakui dirinya menjalankan aksinya sejak tahun 2019. Dua tahun sejak dirinya menjadi guru di Pondok Pesantren tersebut.

Kejahatan seksual tersebut dilakukan rata-rata pada siang hari. Ketika situasi sepi, pria berinisial SM itu memanggil santriwati yang diincarnya untuk dicabuli.

Terhadap para santriwati yang diincar untuk dicabuli, SM selalu mengatakan bahwa harus mengikuti apa kata guru. Tak boleh membantah.

“Tersangka membujuk dengan kalimat, kalau sama guru harus nurut, gak boleh membantah,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana dilansir dari Detik.Com, Jumat (24/9).

AKP Arief menambahkan, karena rasa takut, hormat, dan segan para korban, tersangka SMT memanfaatkan perihal itu untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Terbongkarnya aksi bejat sang ustaz cabul ini bermula dari orang tua korban pelapor yang bertanya, mengapa SM dipecat dari ponpes. Sang anak pun menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Dari situlah, korban akhirnya bercerita kejadian yang dialami. Dari cerita itulah orangtua korban melapor,” tandasnya.

Meski SM mengaku ada sebanyak 34 santriwati jadi korbannya, tapi baru ada satu korban yang membuat laporan.

“Karena itu kami buka posko pengaduan. Kalau ada korban lain, silahkan mengadu. Identitas kami jamin kerahasiannya,” tambah Arief.

Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Diterpa Isu Fee Proyek, Pj Bupati Barsel: Kami Belum Bisa Klarifikasi

17 April 2023 - 21:18 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kajari Kapuas Silahturahmi ke Kapolres Kapuas

29 Maret 2023 - 22:40 WIB

Avanza Versus Truk Box Adu Banteng di Jalan Buntok-Palangka Raya

20 Februari 2023 - 08:08 WIB

Kondisis mobil avanza usai terlibat tabrakan dengan truk box di Jalan Buntok-Palangka Raya (Dokumen Ist).
Trending di Hukum-Kriminal