Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 24 Sep 2021 23:40 WIB ·

Ini Modus Ustaz Pencabul 34 Santriwati di Trenggalek


 Ini Modus Ustaz Pencabul 34 Santriwati di Trenggalek Perbesar

Ustaz pencabul 34 Santriwati mengakui dirinya menjalankan aksinya sejak tahun 2019. Dua tahun sejak dirinya menjadi guru di Pondok Pesantren tersebut.

Kejahatan seksual tersebut dilakukan rata-rata pada siang hari. Ketika situasi sepi, pria berinisial SM itu memanggil santriwati yang diincarnya untuk dicabuli.

Terhadap para santriwati yang diincar untuk dicabuli, SM selalu mengatakan bahwa harus mengikuti apa kata guru. Tak boleh membantah.

“Tersangka membujuk dengan kalimat, kalau sama guru harus nurut, gak boleh membantah,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana dilansir dari Detik.Com, Jumat (24/9).

AKP Arief menambahkan, karena rasa takut, hormat, dan segan para korban, tersangka SMT memanfaatkan perihal itu untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Terbongkarnya aksi bejat sang ustaz cabul ini bermula dari orang tua korban pelapor yang bertanya, mengapa SM dipecat dari ponpes. Sang anak pun menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Dari situlah, korban akhirnya bercerita kejadian yang dialami. Dari cerita itulah orangtua korban melapor,” tandasnya.

Meski SM mengaku ada sebanyak 34 santriwati jadi korbannya, tapi baru ada satu korban yang membuat laporan.

“Karena itu kami buka posko pengaduan. Kalau ada korban lain, silahkan mengadu. Identitas kami jamin kerahasiannya,” tambah Arief.

Artikel ini telah dibaca 157 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

PT Palopo Indah Raya Bakal Penuhi Tuntutan Warga Desa Patas 1 Terkait Dana Kontribusi

3 Maret 2024 - 18:36 WIB

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Trending di Hukum-Kriminal