Ustaz pencabul 34 Santriwati mengakui dirinya menjalankan aksinya sejak tahun 2019. Dua tahun sejak dirinya menjadi guru di Pondok Pesantren tersebut.
Kejahatan seksual tersebut dilakukan rata-rata pada siang hari. Ketika situasi sepi, pria berinisial SM itu memanggil santriwati yang diincarnya untuk dicabuli.
Terhadap para santriwati yang diincar untuk dicabuli, SM selalu mengatakan bahwa harus mengikuti apa kata guru. Tak boleh membantah.
“Tersangka membujuk dengan kalimat, kalau sama guru harus nurut, gak boleh membantah,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana dilansir dari Detik.Com, Jumat (24/9).
AKP Arief menambahkan, karena rasa takut, hormat, dan segan para korban, tersangka SMT memanfaatkan perihal itu untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Terbongkarnya aksi bejat sang ustaz cabul ini bermula dari orang tua korban pelapor yang bertanya, mengapa SM dipecat dari ponpes. Sang anak pun menceritakan peristiwa yang dialaminya.
“Dari situlah, korban akhirnya bercerita kejadian yang dialami. Dari cerita itulah orangtua korban melapor,” tandasnya.
Meski SM mengaku ada sebanyak 34 santriwati jadi korbannya, tapi baru ada satu korban yang membuat laporan.
“Karena itu kami buka posko pengaduan. Kalau ada korban lain, silahkan mengadu. Identitas kami jamin kerahasiannya,” tambah Arief.