SAMPIT-Dua ekor orang utan yang terdiri dari induk dan anak berhasil diselamatkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Orang utan induk betina beserta anaknya itu menjadi perhatian warga Desa Bapanggang Raya Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena berkeliaran di kebun warga.
“Selama tiga bulan ini kami waswas saat bekerja. Warga di sini umumnya petani karet, khususnya para perempuan, takut kalau diserang orangutan tersebut,” kata Amir Mahmud, warga Bapanggang Raya dilansir dari Antara.
Karena menjadi perhatian dan menakutkan warga setempat, BKSD pos jaga Sampit bersama Orangutan Foundation International (OFI) melakukan pemantauan dan akhirnya menyelamatkan.
Sehari sebelumnya, tim BKSDA Kalteng pos jaga Sampit sudah ke lokasi memantau keberadaan dua orangutan tersebut. Hasil pantauan tersebut kemudian dilaporkan ke Pangkalan Bun sehingga kemudian dikirim tim untuk melakukan penyelamatan.
Saat tim datang, keberadaan ibu dan anak orangutan tersebut tidak jauh dari lokasi yang sama. Petugas sempat kesulitan menembakkan peluru bius karena posisi kedua orangutan di pohon yang banyak dahan dan ranting.
Petugas menembakkan tiga kali obat bius ke induk orangutan. Setelah menunggu sekitar tiga jam, baru orangutan tersebut pingsan dan jatuh sehingga bisa dievakuasi. Anak orangutan yang memeluk induknya juga dalam kondisi baik.
Induk orangutan diperkirakan berusia sekita 15 tahun dengan berat 48 kilogram, sedangkan anaknya yang berjenis kelamin jantan diperkirakan berusia dua tahun dengan berat delapan kilogram. Hasil pemeriksaan awal dokter, tidak ditemukan bekas luka di tubuh orangutan.
Sabtu sore, induk dan anak orangutan dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun. Dokter sudah mengambil sampel darah serta melakukan pemeriksaan luar sebagai bahan evaluasi.
“Nanti dari hasil pemeriksaan menyeluruh itulah baru akan diketahui apakah kedua orangutan tersebut bisa langsung dilepasliarkan di hutan, atau perlu direhabilitasi terlebih dahulu hingga benar-benar siap untuk dilepasliarkan,” kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah.
Jika kondisinya dianggap sudah siap, maka orangutan akan dilepasliarkan di hutan habitat asli satwa dilindungi tersebut. Ada dua lokasi yang biasanya digunakan untuk pelepasliaran yaitu Taman Nasional Tanjung Puting dan Suaka Margasatwa Lamandau.
Masyarakat berterima kasih kepada BKSDA yang telah melakukan penyelamatan dan merelokasi orangutan tersebut. Penyelamatan ini dinilai menjadi opsi terbaik bagi orangutan dan masyarakat setempat.