Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 13 Jun 2022 08:41 WIB ·

HUT-50 HIPMI, DENNY INDRAYANA: PEMBERANTASAN KORUPSI DAN MAFIA HUKUM ADALAH PILAR KEMAJUAN DUNIA USAHA


 HUT-50 HIPMI, DENNY INDRAYANA: PEMBERANTASAN KORUPSI DAN MAFIA HUKUM ADALAH PILAR KEMAJUAN DUNIA USAHA Perbesar

JAKARTA – Sesi kedua perayaan Hari Ulang Tahun ke-50 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) diisi dengan acara _Indonesian Young Leaders Forum_ dengan mengangkat tema “Reinsure Legal Certainty as a Fundamental for Economic Growth”. Diundang sebagai keynote speaker, Denny Indrayana (Senior Partner INTEGRITY Law Firm) menerangkan empat cerita untuk menggambarkan bagaimana praktik korupsi dan mafia hukum masih merusak sendi-sendi penegakan hukum, (11/06/2022).

Cerita pertama, penegakan hukum dan investasi. “Abdurrahman Saleh Jaksa Agung (2004-2007) pernah mendapat tanggapan dari dunia usaha bahwa pemberantasan korupsi akan menghambat investasi. Singkat cerita, saya katakan Bang Arman saya tidak sepakat dengan penilaian tersebut. Justru, penegakan hukum yang tepat dan efektif akan menghadirkan kemajuan di dunia usaha. Tidak dapat dibalik-dibalik. _Ease of doing business_ berkorelasi langsung dengan penegakan dan kepastian hukum. Itu lah sebabnya, rating kemudahan berbisnis di Indonesia lebih rendah dibandingkan negara tetangga, sebut saja Singapura dan Malaysia,” ujar Guru Besar Hukum Tata Negara ini.

Kedua, mafia peradilan menjelma menjadi mafia hukum. Denny menceritakan bahwa Presiden SBY pernah mengatakan bahwa praktik mafioso bukan pada tataran penegakan hukum saja, melainkan praktik mafia ini telah terjadi sejak pembuatan hukumnya—proses legislasi. Sehingga tindak tanduk mereka tidak hanya sesempit lingkup pengadilan, melainkan lebih luas hingga penyusunan suatu undang-undang. Hal ini yang menginspirasi pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Sayangnya, Satgas ini hanya bertahan 2009-2011 dan tidak dilanjutkan karena dinamika politik yang cenderung dipengaruhi kelompok yang merasa bisnisnya telah terganggu.

Cerita Ketiga, tentang KPK dan Pemberantasan Korupsi. “KPK hari-hari ini ibarat hidup enggan, mati pun tak mau. KPK telah dilumpuhkan melalui perubahan undang-undang dan intervensi kekuatan oligarki. Saya mengutip Mahfud MD dalam bukunya. Beliau menegaskan konfigurasi politik yang demokratis akan menghadirkan produk dan penegakan hukum yang otonom. Sebaliknya, konfigurasi politik tidak demokratis akan menghasilkan produk hukum yang kolutif dan penegakan hukum yang represif,” tutur Wamenkumham 2011-2014 ini.

Menurutnya, kecenderungan ini yang semakin mendegradasi pemberantasan korupsi. Contoh lain, pembatalan PP 99/2012 oleh Mahkamah Agung, di mana aturan tersebut memuat pengetatan pemberian remisi bagi narapidana korupsi. Sebelumnya seluruh pengujian PP tersebut selalu ditolak di MK dan MA, namun pada 2021 silam, MA beralih sikap dan membatalkan keberlakuan beleid ini. Di samping itu, kabar tentang maraknya pemotongan hukuman kian mengemuka di MA sejak meninggalnya Hakim Agung Artidjo Alkostar. Tiga indikator ini, menurut ia, akan membuka mengantarkan kembali pada masa-masa suram pemberantasan korupsi.

Empat, Mafia Hukum di Kalimantan Selatan. Denny memberikan contoh nyata tentang praktik mafia hukum di Kalsel, tanah kelahirannya. Ia mengatakan hampir tiap hari menerima pesan Whatsapp tentang ilegal mining dan penyerobotan lahan yang terjadi di Kalsel.

“Bisa dibayangkan, perbuatan ilegal mining sama seperti mencuri di siang bolong. Ketika orang menjarah batubara di wilayah izin yang sah, tidak mungkin dilakukan dengan cangkul. Tentu yang digunakan adalah puluhan alat berat seperti excavator dan truk-truk besar. Tidak sulit, bahkan terlalu mudah bagi aparat penegak untuk menangkap dalang dan pelakunya. Namun faktanya, tidak demikian. Mafia hukum telah memberi “tip” kepada oknum penegak hukum kita, sehingga ilegal mining dan penyerobotan lahan berkembang biak dan sangat sulit dihentikan,” ucap Denny.

Terakhir, Denny menyampaikan bahwa sekali lagi, duitokrasi (daulat duit) telah nyata-nyata menumbangkan demokrasi (daulat rakyat). Carut marut ini tidak bisa dilakukan dengan upaya biasa, melainkan mesti diupayakan perubahan menyeluruh, dari tindakan elit hingga mindset sebagai warga negara tentang pentingnya nilai integritas. Dengan pemberantasan korupsi dan mafia hukum yang efektif, dunia usaha akan semakin progresif.

Hadir membersamai Denny dalam acara tersebut, Basuki Minarno (Praktisi dan Akademisi Universitas Airlangga) dan Febri Diansyah (Praktisi dan Juru Bicara KPK 2016-2019) sebagai keynote speaker dan Junaedi (Akademisi Universitas Indonesia) selaku moderator. (*)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Radja Band Hibur Masyarakat Barsel di Stadion Batuah Buntok

18 September 2024 - 22:12 WIB

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Trending di Hukum-Kriminal