Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Utara · 4 Nov 2021 16:48 WIB ·

Gelapkan Uang Perusahaan, Sales Makanan Ditangkap di Kandui


 Gelapkan Uang Perusahaan, Sales Makanan Ditangkap di Kandui Perbesar

MUARA TEWEH – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan di backup Polres Barito Utara, berhasil menangkap tersangka kasus penggelapan uang perusahaan di tempat dia bekerja.

Kasubnit Jatanras Polresta Banjarmasin Ipda Sulaiman, Kamis (4/11) mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan berhasil menangkap Muhammad Satria yang merupakan karyawan PT. Pulau Baru Jaya yang beralamat di Banjarmasin.

Menurutnya, tersangka awalnya merupakan sales perusahaan bidang makanan dan tidak menyetor hasil penjualan barang yang totalnya Rp 46.063.359.

“Perbuatan penggelapan terjadi pada 19 Agustus 2021 di kantor jalan Gubernur Subarjo Rt 26 Kelurahan Basirih,Kecamatan Banjar Selatan,Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Menurut Sulaiman, Muhammad Satria ditangkap di Kandui Kecamatan Gunung Timang saat melintas menggunakan kendaran roda dua. Dan sempat di stop ditengah jalan, namun tersangka malah melaju dan dilakukan pengejaran.

“Sempat kita stop saat melintas dan malah melaju. Kami tidak mau kehilangan buruan dan kami pepet menggunakan mobil dan berhasil kami tangkap,” katanya.

Malam ini rencana tersangka akan dibawa ke Banjarmasin dan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan dia masih sehat.

“Kita cek kesehatan tersangka untuk dibawa ke Banjarmasin dan dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 693 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kades Bukit Sawit Masuk Radar Calon Wakil Bupati Barito Utara

31 Mei 2024 - 17:33 WIB

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Trending di Hukum-Kriminal