Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 23 Sep 2021 22:20 WIB ·

Gelapkan Uang Nasabah, Debt Collector Ini Dipolisikan


 Ilustrasi Debt Collector yang ditangkap. Perbesar

Ilustrasi Debt Collector yang ditangkap.

PURUK CAHU- Gelapkan uang tagihan dari nasabah, seorang debt Collector di Murung Raya, Kalimantan Tengah, dipolisikan.

Saat ini pria berinisial A(27) yang bekerja pada salah satu lembaga keuangan di Kalteng itu sudah diamankan.

Kapolsek Murung, Iptu Widodo mengatakan kasus tersebut berawal dari adanya laporan salah satu nasabah yang angsuran kreditnya tak disetorkan pelaku ke kantor pembiayaan.

“Awalnya kita sudah upayakan untuk mediasi antar pihak, namun tidak ada titik temu. Sehingga sesuai dengan dua alat bukti yang cukup terduga pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Widodo, Kamis (23/9).

Widodo menerangkan dari hasil pemeriksaan dan juga pengakuan tersangka, terdapat 14 nasabah yang uang cicilan kredit tidak disetorkan ke kantor.

“Tugas tersangka ini setiap harinya sebagai debt collector dan dari data dan fakta yang kita kumpulkan dari seluruh uang nasabah yang dikumpulkannya berjumlah Rp 16.278.000,” jelasnya.

Terhadap kasus ini, tersangka A harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenakan pasal 372 dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Saat ini tersangka dan beberapa barang bukti seperti kuitansi pembayaran kredit dari nasabah telah diamankan di Mapolsek Murung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 484 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Diterpa Isu Fee Proyek, Pj Bupati Barsel: Kami Belum Bisa Klarifikasi

17 April 2023 - 21:18 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kajari Kapuas Silahturahmi ke Kapolres Kapuas

29 Maret 2023 - 22:40 WIB

Avanza Versus Truk Box Adu Banteng di Jalan Buntok-Palangka Raya

20 Februari 2023 - 08:08 WIB

Kondisis mobil avanza usai terlibat tabrakan dengan truk box di Jalan Buntok-Palangka Raya (Dokumen Ist).
Trending di Hukum-Kriminal