Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 14 Okt 2021 13:59 WIB ·

Embat Duit Nasabah 96 Juta Rupiah, Karyawan PT ADM Ditangkap


 Tersangka Roy (23). Perbesar

Tersangka Roy (23).

KOTAWARINGIN TIMUR – Seorang marketing di PT Adira Dinamika Multifinance Satelit Sebabi melakukan Tindak pidana penggelapan atau penipuan.

Pelaku Roy (23) melakukan penggelapan dana perusahaan sekitar bulan Maret hingga Juli 2021.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi mengatakan bahwa tersangka telah menerima uang angsuran dari nasabah perusahaan.

“Tersangka yang pada saat itu masih menjadi karyawan mengambil uang angsuran sepeda motor dari para nasabah tetapi uang tidak disetorkan ke perusahaan, akibatnya perusahaan mengalami kerugian sebesar RP 96.646.900,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang dikumpulkan berupa 1 lembar kwitansi tanggal 10 juni 2021, 1 lembar kuitansi bukti Transfer tanggal 10 Juni 2021 dan tanggal 09 Juli 2021 dan 1 HP warna biru.

Atas kejadian tersebut pihak dari perusahaan melaporkan tersangka ke Polsek Telawang guna diproses secara hukum.

“Tersangka selanjutnya akan diproses dan dikenai pasal ke-1 Primer 374 KUHP sub Pasal 372 KUHP atau ke – 2 pasal 378 KUHP,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 533 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal