Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 6 Jan 2022 17:09 WIB ·

Edarkan Sabu, Buruh Harian di Palangka Raya Diringkus Polisi


 Edarkan Sabu, Buruh Harian di Palangka Raya Diringkus Polisi Perbesar

PALANGKA RAYA – Seorang pria yang berprofesi buruh harian lepas di kawasan Jalan Kalimantan Gang Nurul Ikhlas, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, HA (35) diringkus personel Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Selasa (04/01). Dari tangannya polisi menemukan 33 paket sabu dengan berat 17,94 Gram siap edar.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Asep Deni Kusmaya menjelaskan, tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut diringkus petugas berkat adanya laporan dari masyarakat dan upaya penyelidikan.

“Sebanyak 33 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 17,94 gram kami amankan saat barhasil meringkus tersangka tersebut, yang sementara diduga berperan sebagai pengedar narkoba,” ujar Asep, Rabu (5/1).

Selain paket tersebut, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti pendukung lainnya, yakni satu unit handphone, satu buah bong, satu buah pipet plastik, satu pack plastik klip dan satu buah dompet berwarna pink.

“Saat ini tersangka beserta beberapa barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh petugas Satresnarkoba,” kata Asep.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polresta Palangka Raya dan jajaran akan terus berjuang untuk memberantas dan memerangi peredaran narkotika, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkoba,” demikan Asep. (pm)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Radja Band Hibur Masyarakat Barsel di Stadion Batuah Buntok

18 September 2024 - 22:12 WIB

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Trending di Hukum-Kriminal