Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Selatan · 26 Nov 2021 09:48 WIB ·

DPRD Sebut Vaksin di Barsel Hampir Kadaluwarsa


 DPRD Sebut Vaksin di Barsel Hampir Kadaluwarsa Perbesar

BUNTOK – Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran menyatakan bahwa kurang lebih 5.000 dosis vaksin Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di daerah setempat terancam kadaluarsa atau masuk tanggal kadaluarsa.

Terancam kadaluarsanya vaksin ini berdasarkan penyampaian pandangan umum fraksi PDI-Perjuangan dan NasDem Pembangunan Berkarya (NPB), kata Farid usai memimpin rapat paripurna, di Buntok, Kamis.

“Informasi yang kami dapatkan 5.000 dosis vaksin itu tanggal expired atau kadaluarsanya pada 30 November ini,” ungkap dia, dilansir dari Antara.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu menyebut, dengan kondisi tersebut, vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat harus segera dipacu secepatnya oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait dalam hal ini kepada Dinas Kesehatan Barito Selatan.

Dia pun meminta Dinas terkait agar memacu vaksinasi sebelum waktu kadaluarsa vaksin, dan paling tidak dalam sehari dilaksanakan vaksinasi sebanyak 1.000 dosis yang harus dicapai sebelum tanggal 30 November 2021. Dengan begitu, vaksin tersebut tidak terbuang sia-sia lantaran melewati tanggal kadaluarsanya.

“Kami dari DPRD meminta supaya vaksin itu jangan sampai expired. Bagaimanapun caranya, dan pihak kepolisian dan Kodim juga siap untuk membantu melaksanakan vaksinasi,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan kepada instansi lainnya dan pihak perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di daerah ini diminta bantuannya untuk pelaksanaan vaksinasi ini. Apabila tidak dilaksanakan vaksinasi, maka vaksin yang ada kadaluarsa dan tidak bisa digunakan lagi.

“Sayang sekali kalau tidak digunakan. Padahal mencarinya susah dan apabila kurang lebih lima ribu dosis vaksin tersebut kadaluarsa bisa merusak nama daerah,” kata Farid.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diterpa Isu Fee Proyek, Pj Bupati Barsel Sebut Itu Fitnah

7 November 2023 - 18:24 WIB

Sudah Triwulan IV, DPRD Barsel Minta Pemkab Maksimalkan Penggunaan APBD

7 November 2023 - 15:42 WIB

Rapat Paripurna ke-17 Tahun 2023, Jarliansyah: Tidak Ada Pemandangan Umum Kedua

7 November 2023 - 15:35 WIB

Ensilawatika Wijaya Minta Pemkab Barsel Tidak Mempersulit Pelayanan Kepada Masyarakat

7 November 2023 - 15:29 WIB

Ketua Komisi II DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya.

Rapat Badan Anggaran DPRD Barsel Ditunda

7 November 2023 - 15:23 WIB

Kormi Barsel Pedana Gelar Lomba Festival olahraga Masyarakat 2023

6 November 2023 - 19:37 WIB

Trending di Barito Selatan