Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Selatan · 26 Nov 2021 09:48 WIB ·

DPRD Sebut Vaksin di Barsel Hampir Kadaluwarsa


 DPRD Sebut Vaksin di Barsel Hampir Kadaluwarsa Perbesar

BUNTOK – Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran menyatakan bahwa kurang lebih 5.000 dosis vaksin Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di daerah setempat terancam kadaluarsa atau masuk tanggal kadaluarsa.

Terancam kadaluarsanya vaksin ini berdasarkan penyampaian pandangan umum fraksi PDI-Perjuangan dan NasDem Pembangunan Berkarya (NPB), kata Farid usai memimpin rapat paripurna, di Buntok, Kamis.

“Informasi yang kami dapatkan 5.000 dosis vaksin itu tanggal expired atau kadaluarsanya pada 30 November ini,” ungkap dia, dilansir dari Antara.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu menyebut, dengan kondisi tersebut, vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat harus segera dipacu secepatnya oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait dalam hal ini kepada Dinas Kesehatan Barito Selatan.

Dia pun meminta Dinas terkait agar memacu vaksinasi sebelum waktu kadaluarsa vaksin, dan paling tidak dalam sehari dilaksanakan vaksinasi sebanyak 1.000 dosis yang harus dicapai sebelum tanggal 30 November 2021. Dengan begitu, vaksin tersebut tidak terbuang sia-sia lantaran melewati tanggal kadaluarsanya.

“Kami dari DPRD meminta supaya vaksin itu jangan sampai expired. Bagaimanapun caranya, dan pihak kepolisian dan Kodim juga siap untuk membantu melaksanakan vaksinasi,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan kepada instansi lainnya dan pihak perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di daerah ini diminta bantuannya untuk pelaksanaan vaksinasi ini. Apabila tidak dilaksanakan vaksinasi, maka vaksin yang ada kadaluarsa dan tidak bisa digunakan lagi.

“Sayang sekali kalau tidak digunakan. Padahal mencarinya susah dan apabila kurang lebih lima ribu dosis vaksin tersebut kadaluarsa bisa merusak nama daerah,” kata Farid.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

DPRD Barsel Sepakati Raperda Sampah Jadi Perda

1 Maret 2023 - 11:03 WIB

Anggota DPRD Barsel Raden Sudarto.

Saran DPRD Barsel Soal Pemasangan Tower BTS di Desa-desa: Ikuti Mekanisme yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

25 Februari 2023 - 18:56 WIB

Anggota Komisi III DPRD Barsel, Bhaskorogra Basuki Atmaja.

Fokus Pembangunan di Barsel Akan Diselaraskan dengan Prioritas Pembangunan Provinsi dan Nasional

14 Februari 2023 - 21:01 WIB

Musrembangcam di Kecamatan Jenamas. (FOTO: Diskominfo Barsel for Baritoinfo).

Remaja Perempuan di Dusun Utara, Barito Selatan Tega Buang Bayinya Hasil Hubungan Gelap dengan Tetangga

14 Februari 2023 - 20:31 WIB

Polisi saat menggelar konferensi pers terkait kasus ibu buang bayi di Barito Selatan. (FOTO: Polisi for Baritoinfo).

Reses Besbes ke Dusun Utara: Warga Minta Jaringan Listrik PLN dan Jalan Poros Utara

13 Februari 2023 - 08:16 WIB

Anggota DPRD Barito Selatan, Bhaskorogra Basuki Dwiatmaja pada momentum reses beberapa waktu lalu di Dusun Utara. (FOTO: Besbes for Baritoinfo.com).

Sejumlah Warga Desa Bundar di Barito Selatan Dapat Sertifikat Tanah Gratis

10 Februari 2023 - 13:07 WIB

Trending di Barito Selatan