Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Uncategorized · 28 Jun 2022 16:26 WIB ·

DPRD Kapuas Terima dan Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2021


 Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (28/6/2022). Perbesar

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (28/6/2022).

KUALA KAPUAS – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Hal ini disampaikan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan dihadiri oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Asisten dan Staf Ahli serta Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

Dalam paripurna itu, tujuh fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Ketujuh fraksi menerima dan menyetujui Raperda untuk dibahas bersama sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.

“Rapat paripurna ini dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.

Pada kesempatan tersebut DPRD Kabupaten Kapuas mengapresiasi keberhasilan Pemkab Kapuas karena dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah. (tim)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pj Bupati Kapuas Hadiri Rapat Pengurus Paripurna MUI

1 Mei 2024 - 20:53 WIB

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Musrembang RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2025

15 April 2024 - 10:21 WIB

Pesan Ketua PKK Barsel di Dusun Hilir; Laksanakan Program PKK yang Sejalan dengan Pemerintah

23 Februari 2024 - 20:05 WIB

Harapan Pj Bupati Barsel Terhadap ASN yang Ikut Trainning dan Workshop Capacity Building

6 Desember 2023 - 18:21 WIB

Mapat Liau Dan Ngatet Kanen Di Desa Bundar

22 Oktober 2023 - 08:54 WIB

Pengenalan Jurnalistik Digital digelar Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Selatan

22 September 2023 - 14:28 WIB

Trending di Uncategorized