Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Uncategorized · 28 Jun 2022 16:26 WIB ·

DPRD Kapuas Terima dan Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2021


 Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (28/6/2022). Perbesar

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (28/6/2022).

KUALA KAPUAS – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Hal ini disampaikan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan dihadiri oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Asisten dan Staf Ahli serta Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

Dalam paripurna itu, tujuh fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Ketujuh fraksi menerima dan menyetujui Raperda untuk dibahas bersama sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.

“Rapat paripurna ini dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.

Pada kesempatan tersebut DPRD Kabupaten Kapuas mengapresiasi keberhasilan Pemkab Kapuas karena dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah. (tim)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengenalan Jurnalistik Digital digelar Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Selatan

22 September 2023 - 14:28 WIB

Wabub Kapuas kepada 85 Anggota PPK yang Baru Dilantik: Harus Kerja Sama

29 April 2023 - 19:00 WIB

Diskominfo Kapuas Dapat Kunjungan dari DiskominfoSantik Kalteng

27 April 2023 - 18:33 WIB

Ledakan Petasan di Blitar Tewaskan 1 Orang dan Hancurkan Sejumlah Rumah

20 Februari 2023 - 11:33 WIB

Runtuhan bangunan akibat ledakan petasan di Blitar. (Dokumen Ist)

Seorang Pria di Dusun Selatan Serahkan Diri ke Polisi Usai Aniaya Adik Kandungnya

1 Oktober 2022 - 21:40 WIB

Pelaku penganiayaan adik kandung di Dusun Selatan saat di Kantor Polisi

Berly Dilantik Jadi Panitera Pengadilan Negeri Muara Teweh

14 Maret 2022 - 10:29 WIB

Panitera PN Muara Teweh saat berpose usai pengambilan sumpah jabatan di PN Muara Teweh.
Trending di Uncategorized