MUARA TEWEH – Legislator Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah H. Tajeri mengharapkan pemkab setempat untuk segera mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) minuman keras (Miras) dikarenakan lebih banyak mudarat dari pada manfaatnya.
“Peraturan daerah tentang minuman keras perlu dievaluasi, kalau dipandang perlu dicabut saja,” tegas Legislator Partai Gerindra ini.
Menurut saya lebih banyak mudarat daripada manfaatnya, berapa besar retribusi dari minuman keras untuk daerah.
“Sementara sumber pendapatan lain masih banyak yang bisa daerah gali,” ungkapnya.
Hal seperti ini sudah sering terjadi di daerah kita, bahkan beberapa tahun yang lalu pernah kejadian ada beberapa warga Barito Utara yang meninggal akibat pesta minuman keras.
“kami berharap kepada Pemerintah daerah sesegera mungkin untuk evaluasi berkaitan dengan Perda Miras,” harapnya.