Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Selatan · 14 Okt 2022 20:52 WIB ·

Soal 5 Ranperda, DPRD Barsel Optimis Secepatnya Dibahas dan Diperdakan


 Soal 5 Ranperda, DPRD Barsel Optimis Secepatnya Dibahas dan Diperdakan Perbesar

BUNTOK-Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Selatan sudah disampaikan oleh Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana beberapa hari lalu di Gedung DPRD setempat.

Dalam pidato pengantarnya pada momentum rapat paripurna ke XIV, Lisda mengemukakan bahwa lima Ranperda tersebut ialah tentang APBD tahun 2023, Pengelolaan Keuangan Daerah, Retribusi Pembangunan Gedung, Pergantian Nama Perusahaan Daerah, Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.

“Harapannya lima Ranperda tersebut secepatnya dikaji dan disetujui bersama DPRD Barsel,” ujar Lisda.

Sementara itu, Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran selaku pimpinan sidang pada momentum tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan secepatnya membahas satu persatu Ranperda sebagaimana yang sudah diagendakan.

“Yang kita maksimalkan untuk bulan Oktober ini ya terkait APBD Tahun 2023,” ujarnya.

“Untuk Ranperda yang lain tentunya akan kita maksimalkan juga. Harapan kita setelah Ranperda APBD disetujui, langsung kita agendakan untuk bahas yang empatnya,” tambah politisi PDIP tersebut.

Farid menjelaskan bahwa penyusunan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 Pasal 58 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

“Semuanya tentu akan kita bahas sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku selama ini hingga akhirnya menjadi Perda,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wakil Gubernur Kalteng Jadi Inspektur Upacara Hari Jadi Kabupaten Barsel ke 65

25 September 2024 - 00:16 WIB

ASN di Barsel Diharapkan Menjaga Netralitas dalam Pilkada 2024

24 September 2024 - 18:09 WIB

Lima Fraksi DPRD Barsel Setujui Raperda APBD-P Tahun 2024

24 September 2024 - 07:20 WIB

DPRD Barsel Apresiasi Jalannya Barsel Expo 2024

24 September 2024 - 06:48 WIB

Bumdes Diminta Lebih Kreatif Cari Peluang Usaha

24 September 2024 - 06:34 WIB

DPRD Barsel Minta KPU Ciptakan Lapangan Tanding yang Rata untuk Semua Peserta Pilkada

24 September 2024 - 06:31 WIB

Trending di Barito Selatan