Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Selatan · 15 Mar 2022 10:39 WIB ·

DPRD Barsel Terima Dua Ranperda Tentang Desa dalam Paripurna


 DPRD Barsel Terima Dua Ranperda Tentang Desa dalam Paripurna Perbesar

BUNTOK-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait desa dalam sidang Paripurna ke-2 masa sidang I Tahun 2022, Senin (14/3).

Adapun dua Ranperda yang dimaksud adalah, Ranperda Tentang Penataan Desa dan Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2015 menjadi Perda Nomor Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak yang diubah menjadi Perda Nomor 8 Tahun 2018.

Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir, mengatakan bahwa pembentukan kedua Ranperda dimaksud adalah bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.

“Dengan terjalinnya kerjasama dan sinergitas yang baik sehingga terwujudnya persetujuan bersama dengan Dewan yang terhormat, maka saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada DPRD khususnya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berupaya secara maksimal, sehingga hari ini Ranperda dimaksud dapat kita setujui bersama menjadi Perda Barsel,” bacakan Aty.

“Sedangkan pengaturan tentang pemilihan kepala desa, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Mendagri nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa, akan diatur dengan Peraturan Bupati,” terangnya. (Kastumetadi)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

9 Bupati dan 1 Wali Kota di Kalteng Purna Tugas, Ini Nama 10 Pj Pengganti

24 September 2023 - 20:45 WIB

Ilustrasi.

DPRD Barsel Minta Orang Tua Awasi Anak dalam Penggunaan Medsos

24 September 2023 - 09:22 WIB

Anggota DPRD Barito Selatan, Tri Wahyuni

Ketua DPRD Barsel Ajak Kaum Milenial Barsel Gunakan Media Digital untuk Hal-hal Positif dan Produktif

24 September 2023 - 08:20 WIB

DPRD Barsel Sepakat Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Serta Kota Ramah Anak

19 September 2023 - 19:20 WIB

Dua Raperda Diterima DPRD, Pj Bupati Barsel Ucapkan Terima Kasih

19 September 2023 - 19:16 WIB

Soal Raperda Kota Ramah Anak dan Retribusi Daerah, Ketua DPRD Barsel: Akan Kita Bahas Sesuai Tahapannya

19 September 2023 - 18:38 WIB

Trending di Barito Selatan