BUNTOK – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Hermanes SE mengungkapkan pihaknya sepakat bahwa kepengurusan danah hibah sekarang dikelola pada dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diwilayah tersebut.
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula DPRD setempat pada Rabu (6/7/2022).
“Bagian Sekda Kesra nya dan Bappeda berkaitan dengan proses pengeluaran dana hibah,” ujarnya saat dibincangi wartawan.
“Berkaitan dengan itu kami telah sepakat bahwa dana hibah kemarin di kelola oleh satu pintu di bappeda,” tambahnya.
Namun sekarang tidak jadi sesuai dengan pasal yang diinginkan pesan pada bupati nantinya mengkontribusi sesuai dengan substansi.
“Dari pada proposal tersebut dan itu sesuai dengan SPPD masing masing sesuai dengan proposal,,proposal misalnya ditujukan pada bupati dan itu kalau memang itu menyangkut dana hibah jadi itu adalah di bagian kesra,” ungkapnya.