BARITOINFO, BUNTOK-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Barito Selatan HM Farid Yusran meminta agar 79 Kepala Desa dan 86 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik untuk perpanjangan masa jabatan agar bekerja maksimal dalam menyelesaikan setiap persoalan di desa masing-masing.
“Harapan kita ya dengan diperpanjang masa jabatan harus bekerja lebih maksimal dan bisa menuntaskan setiap persoalan di desa,” ujar Farid, Sabtu, 25 Juni 2024.
Politisi dari partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menerangkan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan dua periode memiliki tujuan mulia yakni kepemimpinan di desa diharapkan mampu menuntaskan setiap program prioritas di desa dan menjadikan setiap desa itu maju dan berdikari.
“Perpanjangan masa jabatan bukan berarti memperlambat penuntasan setiap program di desa, tetapi harus lebih cepat dan lebih banyak inivasi di desa,” tuturnya.
“Kalau 8 tahun dimanfaatkan secara baik maka kita yakin bahwa semua desa di Barsel bisa menjadi desa yang maju dan mandiri,” tambahnya.
Selain itu, Farid juga berharap agar para kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya untuk menjauhkan diri dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Kekuasaan itu candu. Kalau kelamaan bisa berbahaya. Oleh karena itu sangat diharapkan untuk menjauhkan diri dari praktik KKN,” tutupnya. (Yul/Red)