Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Selatan · 29 Mar 2022 20:56 WIB ·

DPRD Barsel Bakal Adakan RDP Bahas Pelayanan Puskesmas ke Pasien BPJS


 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Nyimas Artika. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Nyimas Artika.

BUNTOK – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Nyimas Artika mengatakan bahwa pihaknya berencana melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di tingkat puskesmas.

“Rencana itu dibuat karena dari hasil rapat pada hari ini, ternyata banyak muncul permasalahan,” kata Nyimas usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama eksekutif, puskesmas dan BPJS di Buntok, Jumat.

Dia pun mencontohkan permasalahan yang terjadi di puskesmas Buntok Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), ternyata pihak BPJS Kesehatan pun tidak mengetahui terkait hal ini. Hal itulah yang membuat DPRD Barsel berencana melaksanakan RDP khusus, agar bisa jelas dan berbagai permasalahan pun dapat diselesaikan dengan baik.

“Kita nantinya akan melaksanakan RDP khusus untuk menggali terkait hal itu dalam waktu dekat ini,” ucap politisi dari Partai Golongan Karya Barito Selatan itu.

RDP yang dilaksanakan DPRD Barsel itu terkait beredar surat pemberitahuan dari kepala Puskesmas Buntok dr Zulfantri dengan Nomor 079/TU-2/065/3-2022 tertanggal 14 Maret 2022. Di dalam surat tersebut, puskesmas Buntok menyampaikan kepada seluruh masyarakat akan memberlakukan tarif umum kepada peserta BPJS Kesehatan.

Hal itu disebabkan pihak BPJS kesehatan tidak melakukan kewajiban membayar selama tiga bulan berturut-turut dari Januari 2022 hingga saat ini dan tidak ada tanggapannya dari pihak BPJS kepada DPKAD, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas Buntok terhadap perihal tersebut.

Ketika ditanyakan, berdasarkan press release yang diterima dari BPJS Muara Teweh bahwa pelayanan dipastikan berjalan secara optimal karena pembayaran apital kepada seluruh puskesmas, sudah dilaksanakan menggunakan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA). Hal itu juga telah sesuai dengan laporan BPKAD Kabupaten Barito Selatan pada bulan Desember 2021. Apakah pembayaran menggunakan dana SILPA tersebut sesuai prosedur?

Menurut dia, berdasarkan informasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan pembayarannya sudah sesuai prosedur, namun hal ini tetap akan digali kembali pada RDP berikutnya. (Kastumetadi)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

9 Bupati dan 1 Wali Kota di Kalteng Purna Tugas, Ini Nama 10 Pj Pengganti

24 September 2023 - 20:45 WIB

Ilustrasi.

DPRD Barsel Minta Orang Tua Awasi Anak dalam Penggunaan Medsos

24 September 2023 - 09:22 WIB

Anggota DPRD Barito Selatan, Tri Wahyuni

Ketua DPRD Barsel Ajak Kaum Milenial Barsel Gunakan Media Digital untuk Hal-hal Positif dan Produktif

24 September 2023 - 08:20 WIB

DPRD Barsel Sepakat Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Serta Kota Ramah Anak

19 September 2023 - 19:20 WIB

Dua Raperda Diterima DPRD, Pj Bupati Barsel Ucapkan Terima Kasih

19 September 2023 - 19:16 WIB

Soal Raperda Kota Ramah Anak dan Retribusi Daerah, Ketua DPRD Barsel: Akan Kita Bahas Sesuai Tahapannya

19 September 2023 - 18:38 WIB

Trending di Barito Selatan