BARITOINFO,BARSEL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemkab setempat, Senin 26 Juni 2023.
Dua Ranperda yang diterima pada momentum sidang paripurna ke-5 masa sidang ke-II tahun 2023 itu yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Ada Ranperda yang kita terima hari ini dari Pemkab yakni Ranperda terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dan Ranperda terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” ujar Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran.
Terkait dengan dua Ranperda tersebut politisi PDIP itu mengatakan pihaknya akan prioritas untuk melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Untuk perda terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 akan kita prioritaskan pada tahun 2023 ini. Karena perda APBD yang perubahan nantinya menjadi pertanggungjawabannya,” ujar Farid.
Sementara itu, terkait dengan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, politisi dari partai besutan Megawati itu mengakaui sepakat dengan Pemkab karena saat ini kondisinya sudah tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Tentu soal ini kita sepakat karena sudah tidak sesuai dengan kondisi terakhir,” ujarnya.
Selain Farid, Pj Bupati Barito Selatan Deddy pada kesempatan yang sama mengatakan dua Ranperda yang diserahkan ke DPRD tersebut pada dasarnya demi kebaikan bersama dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu dirinya berharap nantinya dibahas sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang berlaku.
“Harapan kita ialah Barito Selatan kedepannya memiliki regulasi-regulasi yang bermuara pada kebaikan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.