Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kapuas · 18 Nov 2021 19:34 WIB ·

DPRD Apresiasi Pencapaian Vaksinasi di Kapuas


 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin. Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin.

KUALA KAPUAS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri masih diterapkan di Kabupaten Kapuas hal itu karena masih kurangnya capaian vaksinasi COVID-19, beberapa bulan yang lalu.

Saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Kapuas, telah mencapai 44 persen lebih capaian vaksinasi dari yang sebelumnya kabupaten Kapuas tidak sampai dari 30 persen.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin mengapresiasi hasil capaian tersebut dan sangat menyambut baik atas kinerja pemerintah kabupaten atas kegiatan vaksinasi di Kabupaten Kapuas.

Menurutnya dengan apa yang dilihat dalam pembahasan beberapa hari lalu, tentu pihaknya sebagai wakil rakyat  menyambut baik adanya peningkatan pencapaian vaksinasi diwilayah kabupaten Kapuas ini yang sebelum dibawah 30 persen.

“Dengan adanya kenaikan capaian vaksiansi sudah tentu nantinya kabupaten Kapuas bisa menurunkan level PPKM dari level tiga menjadi level dua hingga satu dan akhirnya kabupaten Kapuas memasuki zona hijau,” ujar Kawin (17/11).

Lanjut Lawin, jika sudah turun level menjadi zona hijau, perekonomian di kabupaten Kapuas, biasa kembali berjalan seperti biasa, jadi tidak ada lagi penyekatan atau lainnya, tetapi masyarakat harus tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

“Saya minta Pemkab melalui dinas terkait, dalam kegiatan vaksinasi jangan terlalu membebankan tenaga kontrak (Tekon), yang mana gaji didapat Perbulannya hanya seberapa,” Tandas politisi Partai Hanura ini sembari mengatakan bahwa harus ada tenaga medis dari ASN yang ikut dalam kegiatan vaksinasi ini minimal lima atau enam orang, jangan yang mengerjakan Tekon. Karena gaji dan kinerja mereka tidak sebanding, seperti kerja sampai menyuntikkan 200 dosis gajinya kecil. (fen)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Kapuas Hadir dalam Pawai Budaya

23 Maret 2023 - 21:22 WIB

Pemkab Kapuas Dukung Penuh Program Food Estate

23 Maret 2023 - 21:20 WIB

Bupati Kapuas Optimis Food Estate di Kapuas Berhasil

23 Maret 2023 - 21:18 WIB

Bungai Jaya Juara Bupati Cup Mini Soccer 2023

23 Maret 2023 - 21:15 WIB

Bupati Kapuas Soal Pawai Budaya: Jadikan Perbedaan sebagai Kekayaan

23 Maret 2023 - 21:13 WIB

Meriah Pawai Budaya di Kapuas

23 Maret 2023 - 20:49 WIB

Trending di Kapuas