KUALA KAPUAS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri masih diterapkan di Kabupaten Kapuas hal itu karena masih kurangnya capaian vaksinasi COVID-19, beberapa bulan yang lalu.
Saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Kapuas, telah mencapai 44 persen lebih capaian vaksinasi dari yang sebelumnya kabupaten Kapuas tidak sampai dari 30 persen.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin mengapresiasi hasil capaian tersebut dan sangat menyambut baik atas kinerja pemerintah kabupaten atas kegiatan vaksinasi di Kabupaten Kapuas.
Menurutnya dengan apa yang dilihat dalam pembahasan beberapa hari lalu, tentu pihaknya sebagai wakil rakyat menyambut baik adanya peningkatan pencapaian vaksinasi diwilayah kabupaten Kapuas ini yang sebelum dibawah 30 persen.
“Dengan adanya kenaikan capaian vaksiansi sudah tentu nantinya kabupaten Kapuas bisa menurunkan level PPKM dari level tiga menjadi level dua hingga satu dan akhirnya kabupaten Kapuas memasuki zona hijau,” ujar Kawin (17/11).
Lanjut Lawin, jika sudah turun level menjadi zona hijau, perekonomian di kabupaten Kapuas, biasa kembali berjalan seperti biasa, jadi tidak ada lagi penyekatan atau lainnya, tetapi masyarakat harus tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
“Saya minta Pemkab melalui dinas terkait, dalam kegiatan vaksinasi jangan terlalu membebankan tenaga kontrak (Tekon), yang mana gaji didapat Perbulannya hanya seberapa,” Tandas politisi Partai Hanura ini sembari mengatakan bahwa harus ada tenaga medis dari ASN yang ikut dalam kegiatan vaksinasi ini minimal lima atau enam orang, jangan yang mengerjakan Tekon. Karena gaji dan kinerja mereka tidak sebanding, seperti kerja sampai menyuntikkan 200 dosis gajinya kecil. (fen)