Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Nasional · 18 Des 2021 20:16 WIB ·

DPD Persadi Serahkan Sertifikat PKPA dan UPA Secara Simbolis


 DPD Persadi Serahkan Sertifikat PKPA dan UPA Secara Simbolis Perbesar

JAKARTA– Setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) 2021, DPD Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) DKI Jakarta menyerahkan sertifikat kepada peserta yang dinyatakan lulus.

Ketua DPD Persadi DKI Jakarta Dr Drs Irjen polri ( purna )Abdul Ghofu SH MH diwakili Sekretaris DPD Persadi DKI Jakarta Iskandar Halim SH MH dan Firmansyah SH menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada Kasespem Drs Irjen Rokhmad Sunanto,MM,MH diwakili Brigjen Untung Widyatmoko,S.I.k.MH.

“Bahwa Peserta yang lulus Advokat tersebut merupakan peserta sesuai hasil ujian murni, tanpa ada intervensi baik dari panitia maupun pengurus DPD Persadi. Ujiannya cukup selektif, objektif,” kata Iskandar Halim, Sabtu (18/12/2021).

Iskandar mengatakan, tidak mudah bisa lulus menjadi Advokat jika mengikuti ujian karena penilaiannya murni. Proses tahapan yang dilalui untuk menjadi advokat menjadi tiga tahap harus melalui proses PKPA, dilanjutkan dengan Ujian Profesi Advokat dan terakhir Penyumpahan.

“Artinya, untuk PKPA dan UPA sudah selesai dan menunggu jadwal proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi jawa barat Sekarang ini kami mempersiapkan proses pengangkatan dan penyumpahan,” Ucap Iskandar.

Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat, sebut Iskandar, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan validasi semua berkas Pengangkatan Dan penyumpahan para calon Advokat yang akan dikirim ke DPN Persadi di Jakarta.

“Kami sampaikan kepada Peserta Calon Advokat agar Secepat Mungkin Memasukkan Berkasnya kepada Bidang Pengangkatan dan Penyumpahan DPD Persadi DKI Jakarta,” tutup Iskandar.

(Anhar Rosal)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cawapres Koalisi Perubahan Sudah Final, Satu Nama Sudah Dikantong Anis

21 Juni 2023 - 12:12 WIB

Tolak Perpu Ciptaker Jadi UU, 15 Serikat Buruh Geruduk MK

11 Mei 2023 - 02:20 WIB

Terima Ketum Partai Golkar di Cikeas, AHY: Kita Butuh Kerja Sama Antar Kekuatan Politik Untuk Bangun Bangsa

30 April 2023 - 18:50 WIB

Lawan Moeldoko, Ketua Partai Demokrat Se-Indonesia Datangi Pengadilan

5 April 2023 - 11:59 WIB

Presiden Belum Siap Berikan Keterangan dalam Sidang Uji Formil Perpu Cipta Kerja

29 Maret 2023 - 22:26 WIB

Ibu Brigadir J Soal Vonis Mati Ferdy Sambo: Syukur kepada Tuhan

13 Februari 2023 - 17:03 WIB

Trending di Nasional