Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Nasional · 18 Des 2021 20:16 WIB ·

DPD Persadi Serahkan Sertifikat PKPA dan UPA Secara Simbolis


 DPD Persadi Serahkan Sertifikat PKPA dan UPA Secara Simbolis Perbesar

JAKARTA– Setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) 2021, DPD Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) DKI Jakarta menyerahkan sertifikat kepada peserta yang dinyatakan lulus.

Ketua DPD Persadi DKI Jakarta Dr Drs Irjen polri ( purna )Abdul Ghofu SH MH diwakili Sekretaris DPD Persadi DKI Jakarta Iskandar Halim SH MH dan Firmansyah SH menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada Kasespem Drs Irjen Rokhmad Sunanto,MM,MH diwakili Brigjen Untung Widyatmoko,S.I.k.MH.

“Bahwa Peserta yang lulus Advokat tersebut merupakan peserta sesuai hasil ujian murni, tanpa ada intervensi baik dari panitia maupun pengurus DPD Persadi. Ujiannya cukup selektif, objektif,” kata Iskandar Halim, Sabtu (18/12/2021).

Iskandar mengatakan, tidak mudah bisa lulus menjadi Advokat jika mengikuti ujian karena penilaiannya murni. Proses tahapan yang dilalui untuk menjadi advokat menjadi tiga tahap harus melalui proses PKPA, dilanjutkan dengan Ujian Profesi Advokat dan terakhir Penyumpahan.

“Artinya, untuk PKPA dan UPA sudah selesai dan menunggu jadwal proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi jawa barat Sekarang ini kami mempersiapkan proses pengangkatan dan penyumpahan,” Ucap Iskandar.

Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat, sebut Iskandar, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan validasi semua berkas Pengangkatan Dan penyumpahan para calon Advokat yang akan dikirim ke DPN Persadi di Jakarta.

“Kami sampaikan kepada Peserta Calon Advokat agar Secepat Mungkin Memasukkan Berkasnya kepada Bidang Pengangkatan dan Penyumpahan DPD Persadi DKI Jakarta,” tutup Iskandar.

(Anhar Rosal)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ibu Brigadir J Soal Vonis Mati Ferdy Sambo: Syukur kepada Tuhan

13 Februari 2023 - 17:03 WIB

Ferdy Sambo Dihukum Mati

13 Februari 2023 - 16:20 WIB

Sambo saat berunding dengan pengacaranya saat divonis mati.

Presiden Jokowi Sampaikan Duka untuk Korban Gempa di Turki dan Suriah

7 Februari 2023 - 06:09 WIB

2 Warga Negara Indonesia Jadi Korban Gempa di Turki

7 Februari 2023 - 06:05 WIB

Gempa 7,8 M Melanda Turki: 284 Orang Tewas dan Ribuan Luka-luka

7 Februari 2023 - 06:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi

23 Januari 2023 - 08:44 WIB

Erupsi gunung anak krakatau.
Trending di Nasional