Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo ditunjuk untuk jabatan baru sebagai Kadiv Humas Polri.
Mutasi Dedi termuat dalam surat telegram nomor ST/2278/X/KEP/2021. Dia menggantikan Irjen Argo Yuwono yang dimutasi sebagai Aslog Kapolri.
Sebelum ditunjuk sebagai Kadiv Humas, Dedi menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah. Meski begitu, Divisi Humas Polri bukan tempat baru bagi Dedi.
Lulusan Akpol 1990 itu pernah bertugas di Divisi Humas Polri pada 2018. Saat itu ia menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat. Posisi itu ia jabat saat masih berpangkat Brigadir Jenderal.
Dia yang sempat dimutasi sebagai Karobinkar SSDM Polri, Kapolda, dan kini kembali ke Humas Polri sebagai Kadiv. Sebagai penyelenggara negara, Dedi wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Tercatat dia dua kali melapor ke KPK.
Pertama pada September 2007 sebagai Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya dengan harta Rp 761 juta. Lalu kedua, saat menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah pada Desember 2020. Dia melaporkan punya harta Rp 6,8 miliar.
Berikut rinciannya:
1. Empat tanah dan bangunan senilai Rp 5,8 miliar
2. Dua mobil yakni Toyota Mini Bus 2018 dan Pajero Sport 2017, serta satu motor 2005 senilai Rp 560 juta.
3. Harta bergerak lainnya Rp 12.000.000
4. Kas dan setara kas Rp 500.000.000
Total Rp 6.872.000.000
Sumber: Kumparan.com