KUALA KAPUAS,Baritoinfo.com-Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukam dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pendataan dan perekaman KTP-El di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Selasa 18 April 2023.
Plt Disdukcapil Kapuas Sipie S Bungai mengatakan pendataan dan perekaman KTP-El di Rutan Kuala Kapuas merupakan bagian dari tanggung jawab Pemkab dalam kaitan dengan pendataan warga agar bisa memiliki identitas kependudukan yang jelas.
“Untuk saat ini ada 80 WBP yang sudah didata dan direkam serta mendapatkan KTP El. Nanti kedepannya dipastikan akan dilakukan pendataan lagi jika ada yang belum,” ujar Sipie.
Sementara itu, saat ditanyakan terkait digitalisasi pendataan kependudukan, Sipie mengatakan bahwa pihak Dinas Dukcapil juga telah meluncurkan sistem baru yaitu KTP digital yang mana pendataannya melalui mobile smartphone milik masing-masing perorangan.
“Kami telah menjadwalkan untuk Rutan Kuala Kapuas mengenai pelaksanaan perekaman KTP Digital. Sementara kita lakukan untuk pegawai dan keluarga pegawai, untuk Narapidana kan tidak mungkin karena 1 Smartphone hanya untuk 1 Nomor Induk Kependudukan,” jelasnya.