Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kabar Daerah · 18 Mar 2022 19:42 WIB ·

Disdagperinkop Kapuas Teken MoU Bersama Kejaksaan Negeri


 Disdagperinkop Kapuas Teken MoU Bersama Kejaksaan Negeri Perbesar

KUALA KAPUAS – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Kapuas menjalin kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh Kepala Disdagperinkop dan UKM Kapuas Apendi dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo. Bertempat di Kantor Kejaksaan setempat, pada Rabu (16/3/2022).

Kepala Disdagperinkop dan UKM Kapuas Apendi mengatakan, kerjasama lewat MoU ini dilakukan untuk membantu pemerintah daerah khususnya Disdagperinkop yaitu pihak Kejari nantinya dapat memberikan pendapat hukum maupun bantuan hukum dalam penyelenggaraan dinas.

“Seperti contoh permasalahan yang sekarang terjadi, salah satunya ada hak pemerintah daerah menerima pembayaran dari pasar ikan yang ada di Kapuas. Dalam ini perlu pendekatan yang humanis dan bantuan dari pihak bagian hukum dan lainnya. Begitupun dengan pengamanan aset milik pemerintah,” ujar Apendi.

Dimana intinya sebut Apendi, dengan adanya kerjasama ini dapat menjadi wadah koordinasi seperti salah satu contohnya pelanggaran administrasi dapat dicegah lebih awal. Sehingga pemerintahan di Disdagperinkop dapat berjalan lancar.

Sementara itu Kajari Kapuas Arif Raharjo, menyambut baik dan berterima kasih atas jalinan kerjasama ini.

“Kerjasama ini tepat dilakukan, mengingat kejaksaan mempunyai fungsi seksi perdata dan tata usaha negara atau datun, yang dituntut untuk mendukung keberhasilan pemerintahan,” ungkapnya.

Arif menambahkan, Disdagperinkop merupakan OPD pertama yang menjalin MoU bersama pihaknya. “Kami Kejaksaan Negeri Kapuas juga mempersilahkan dinas-dinas lainnya apabila ingin menjalin MoU,” pungkasnya. (fen/tim).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

9 Bupati dan 1 Wali Kota di Kalteng Purna Tugas, Ini Nama 10 Pj Pengganti

24 September 2023 - 20:45 WIB

Ilustrasi.

Turnamen Volly Ball digelar di Desa Manyahi, Kapuas.

30 Juli 2023 - 11:55 WIB

Demokrat Kapuas Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg Pemilu 2024

10 Juli 2023 - 07:46 WIB

Terima 2 Rancangan Perda dari Pemkab, Ketua DPRD Kapuas: Akan Kita Bahas dan Semoga Menjawab Kebutuhan Masyarakat

16 Juni 2023 - 19:31 WIB

Pemkab Kapuas Serahkan 2 Ranperda ke DPRD

16 Juni 2023 - 19:28 WIB

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Terkait 2 Ranperda dari Pemkab

16 Juni 2023 - 19:26 WIB

Trending di Kapuas