Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kabar Daerah · 10 Mar 2022 13:17 WIB ·

Disarpustaka Kapuas Gelar Rapat Perencanaan Kegiatan Kearsipan Tahun 2022


 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip dan Bidang Pengelolaan Arsip melaksanakan Rapat Perencanaan Kegiatan Kearsipan Tahun 2022, Selasa (8/3/2022). Perbesar

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip dan Bidang Pengelolaan Arsip melaksanakan Rapat Perencanaan Kegiatan Kearsipan Tahun 2022, Selasa (8/3/2022).

KUALA KAPUAS – Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan kearsipan yaitu, Pengawasan Internal, Penyusutan dan Penghapusan serta Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip dan Bidang Pengelolaan Arsip melaksanakan Rapat Perencanaan Kegiatan Kearsipan Tahun 2022, Selasa (8/3/2022).

Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas Sarpustaka Kapuas Komari, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip dan Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, beserta Staf Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip dan Bidang Pengelolaan Arsip, Sub Bagian Perencanaan, Sub Bagian Keuangan dan Arsiparis.

Dalam kegiatan rapat tersebut, Kepala Dinas Disarpustaka Komari menyampaikan Pelaksanaan Audit Pengawasan Kearsipan akan dilaksanakan di bulan Mei – Juli 2022, serta Penyusutan Arsip ke Perangkat Daerah, JIKN, SIKN dan SRIKANDI bertujuan untuk membina dan mengidentifikasi segala masalah yang ada.

“Audit kearsipan bertujuan untuk mengidentifikasi masalah, analisis, dan evaluasi di setiap instansi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektifitas, dan efisiensi dalam penyelengaraan kearsipan. Pengawasan kearsipan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian penerapan kebijakan dengan prinsip, standar, norma dan kaidah kearsipan dengan pelaksanaan penyelengaraan kearsipan,” ungkap Kadis Sarpustaka Kapuas itu.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip, dan Kepala Bidang Pengelolaan Arsip juga menyampaikan terkait dengan Audit Pengawasan Kearsipan, Pelaksanaan Audit Pengawasan Kearsipan adalah lanjutan dari tahun sebelumnya. (fen/tim).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

9 Bupati dan 1 Wali Kota di Kalteng Purna Tugas, Ini Nama 10 Pj Pengganti

24 September 2023 - 20:45 WIB

Ilustrasi.

Turnamen Volly Ball digelar di Desa Manyahi, Kapuas.

30 Juli 2023 - 11:55 WIB

Demokrat Kapuas Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg Pemilu 2024

10 Juli 2023 - 07:46 WIB

Terima 2 Rancangan Perda dari Pemkab, Ketua DPRD Kapuas: Akan Kita Bahas dan Semoga Menjawab Kebutuhan Masyarakat

16 Juni 2023 - 19:31 WIB

Pemkab Kapuas Serahkan 2 Ranperda ke DPRD

16 Juni 2023 - 19:28 WIB

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Terkait 2 Ranperda dari Pemkab

16 Juni 2023 - 19:26 WIB

Trending di Kapuas