KUALA KAPUAS – Rapat Koordinasi digelar dalam rangka percepatan perbaikan dan pemutakhiran data antara Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama para Camat agar proaktif mendata dan memverifikasi warga non aktif Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) berlangsung di aula Kantor Dinas PMD Kapuas. Kamis 14 Oktober 2021.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan menjelaskan dari DTKS yang ada 105.000, terdapat 8000 yang nonaktif dan 16000 yang non DTKS.
Menurut Budi Kurniawan, dari sejumlah data yang non aktif dan non DTKS tersebut pihaknya meminta para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk segera memvalidasi dan memverifikasi warganya agar nantinya bantuan yang akan disalurkan dalam program tersebut dapat tepat sasaran.
“Dalam rapat tadi telah kami sosialisasikan dan membagi data ke Pihak Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Kami meminta kerjasama para pihak untuk dapat bekerja sama dalam memvalidasi data tersebut sesuai target waktu yang disebut dalam surat dari Kementerian Sosial,”
“Sesuai surat dari Kepala Pusdatin Kementerian Sosial, target pengumpulan data dapat diserahkan pada 15 November 2021. Maka itu kami meminta para stakeholder agar proaktif dalam memverifikasi kembali data yang telah diberikan.” Tutup Budi Kurniawan.(yan/kan)