Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 13 Okt 2021 21:35 WIB ·

Diduga Ada Masalah Keluarga, Penumpang Kapal Terjun ke Laut di Perairan Kumai


 Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

KOTAWARINGIN BARAT- Seorang penumpang kapal KM Kirana 1 terjun ke laut lepas di perairan teluk Kumai, Kotawaringin Barat. Diduga pria itu memiliki masalah keluarga.

Peristiwa itu terjadi dalam perjalanan dari Kumai ke Semarang Jawa Tengah, Rabu (13/10).

Manager Lapangan PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Kumai, Firman Dandy saat dihubungi terkait insiden ini membenarkannya.

“Benar mas,” ujar Firman.

“Kita dapat informasi dari PT. Dharma Lautan Utama Cabang Kumai, diperkirakan pria tersebut berusia sekitar 30 tahun. Sedangkan kapal berangkat sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tujuan Semarang. Kemudian pada pukul 08.00 WIB, ia mendapat laporan peristiwa tersebut,” tambah Firman.

Saat terjun ke laut terdapat saksi mata yang melihat. Saat melihat kejadian itu, saksi yang adalah seorang sopir truk Fuso langsung memberitahukan ke awak kapal.

“Informasi dari kapal bahwa ada 1 saksi mata yaitu sopir mobil Fuso melihat laki-laki tersebut melompat. Kemudian,untuk tindakan yang dilakukan, kapal berhenti dan sempat melakuka pencarian menggunakan sekoci kurang lebih 3 jam namun tidak membuahkan hasil, sesuai dengan aturan internasional, kapal kemudian melanjutkan perjalanan menuju ke Semarang,” terangnya.

Pihak PT. Dharma Lautan Kencana juga melakukan penelusuran di atas kapal dan menemukan tas yang tidak bertuan. Isinya ada identitas salah satu warga asal Gajah, Demak atas nama Mukromin.

“Dari keterangan keluarga yang bersangkutan ada depresi, kalau soal masalah keluarga itu sudah lama,” lanjut tim Basarnas.

Basarnas maupun instansi terkait lainnya kemudian dilakukan pencarian di titik lokasi koordinat, dan sesuai dengan SOP yakni 7 hari pencarian.

Artikel ini telah dibaca 583 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

PT Palopo Indah Raya Bakal Penuhi Tuntutan Warga Desa Patas 1 Terkait Dana Kontribusi

3 Maret 2024 - 18:36 WIB

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Trending di Hukum-Kriminal