KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan I ,yang berlangsung di gedung paripurna DPRD Kapuas, Senin (13/9/2021).
Rapat Paripurna kali ini dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021. Setelah dibuka rapat tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan Wakil Bupati Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua II DPRD, Evan Rahman Sahputra, diikuti anggota dewan lainnya.
Sementara itu dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda, serta para kepala SKPD lingkup Pemkab Kapuas.
Seusai Rapat ,Ketua DPRD Kapuas Ardiansah kepada media mengatakan bahwa rapat kali ini sesuai dengan jadwal Banmus adalah penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun 2021.
Pihaknya berharap ini akan berdampak positif bagi peningkatan pembangunan yang lebih gaik, efektif dan efisien serta mendorong terjadinya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Saya atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, juga kepada Bupati Kapuas beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta pejabat perangkat daerah,” tandas politisi Golkar ini.
(yan/kan)