PALANGKA RAYA-Danrem 102 Panju panjung Kalimantan Tengah Brigjen TNI Yudianto Putrajaya menegaskan bahwa haram hukumnya jika anggota TNI-Polri berkelahi.
“Perkelahian antara anggota TNI-POLRI saya tegaskan haram hukumnya, apalagi dengan masyarakat,” ujar Yudianto, Kamis (16/12).
Putra menambahkan perkelahian antar kesatuan, baik sesama anggota TNI, sesama anggota Polri maupun antara anggota TNI dengan anggota Polri maupun antara anggota TNI atau anggota Polri dengan masyarakat akan mengganggu kamtibmas dan berdampak buruk ke depannya.
“Penyelesaian bagi personel yang terlibat perkelahian harus melalui jalur hukum. Agar selesai dan tuntas, sekali lagi selesai dan tuntas. Jadi tidak ada lagi api dalam sekam yang dapat meledak setiap saat,” ujarnya.
Yudianto mengatakan bahwa bentrokan di antara TNI-Polri harusnya dihindari karena persoalan yang memicu perkelahian bahkan kontak senjata risikonya bisa membahayakan para prajurit itu sendiri dan dapat mengancam keselamatan warga masyarakat.
“Apa yang saya sampaikan ini merupakan komitmen bersama,” pungkas Putra.
Ia berharap sinergitas antara TNI-Polri harus terus terjalin dengan baik dan dipupuk terus agar terciptanya Kamtibmas yang baik pula.