Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 14 Okt 2021 14:08 WIB ·

Curi Sawit Milik PT KMA, Pria di Kotim Diringkus Polisi


 Tersangka N alias Bodu (39). Perbesar

Tersangka N alias Bodu (39).

KOTAWARINGIN TIMUR – Sungguh nekat aksi yang dilakukan oleh pria berinisial N alias Bodu (39). Pasalnya pria tersebut telah melakukan Tindak Pencurian Ringan (Tipiring) di sebuah perusahaan PT KMA Tengah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bodu diamankan di Blok PT KMA Tengah Desa Tumbang Sapiri, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng pada Senin (11/10/2021) pukul 16.00 Wib.

Pelaku diamankan karena memanen buah sawit yang bukan hak miliknya.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi menjelaskan pada saat itu Tim Patroli perusahaan sudah melakukan pengecekan aktivitas panen di PT KMA.

“Petugas satpam menyelidiki dan melihat ada beberapa orang yang bukan karyawan PT KMA telah memanen kelapa sawit total sebanyak 420 Kg yang siap diangkut pelaku menggunakan motor,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut PT KMA Tengah mengalami kerugian matril sebesar Rp 1.050.000.

“Pelaku beserta barang bukti 42 Janjang kelapa sawit dan sepeda motor Yamaha MX Hitam untuk mengangkut sawit akan diamankan ke Polsek Mentaya Hulu,” katanya.

Akibat perbuatan mencurinya tersangka Bodu akan dikenakan pasal 364 KUH Pidana.

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

PT Palopo Indah Raya Bakal Penuhi Tuntutan Warga Desa Patas 1 Terkait Dana Kontribusi

3 Maret 2024 - 18:36 WIB

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Trending di Hukum-Kriminal