Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 14 Okt 2021 14:08 WIB ·

Curi Sawit Milik PT KMA, Pria di Kotim Diringkus Polisi


 Tersangka N alias Bodu (39). Perbesar

Tersangka N alias Bodu (39).

KOTAWARINGIN TIMUR – Sungguh nekat aksi yang dilakukan oleh pria berinisial N alias Bodu (39). Pasalnya pria tersebut telah melakukan Tindak Pencurian Ringan (Tipiring) di sebuah perusahaan PT KMA Tengah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bodu diamankan di Blok PT KMA Tengah Desa Tumbang Sapiri, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng pada Senin (11/10/2021) pukul 16.00 Wib.

Pelaku diamankan karena memanen buah sawit yang bukan hak miliknya.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi menjelaskan pada saat itu Tim Patroli perusahaan sudah melakukan pengecekan aktivitas panen di PT KMA.

“Petugas satpam menyelidiki dan melihat ada beberapa orang yang bukan karyawan PT KMA telah memanen kelapa sawit total sebanyak 420 Kg yang siap diangkut pelaku menggunakan motor,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut PT KMA Tengah mengalami kerugian matril sebesar Rp 1.050.000.

“Pelaku beserta barang bukti 42 Janjang kelapa sawit dan sepeda motor Yamaha MX Hitam untuk mengangkut sawit akan diamankan ke Polsek Mentaya Hulu,” katanya.

Akibat perbuatan mencurinya tersangka Bodu akan dikenakan pasal 364 KUH Pidana.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal