Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 19 Okt 2021 18:13 WIB ·

Curi Sawit Milik Perusahaan, Pria Ini Diamankan Polisi


 Curi Sawit Milik Perusahaan, Pria Ini Diamankan Polisi Perbesar

SAMPIT – Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga. Pribahasa ini sangatlah tepat untuk disematkan pada pria berinisial Ha (40).

Pasalnya, setelah sedang asyik melancarkan aksinya mencuri buah sawit di kebun kemitraan Koperasi Koling Hapakat dengan PT. Windu Nabatindo Abadi (PT. Nabatindo Karya Utama)

Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, mewakili Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, menuturkan, jika pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat tentang pencurian buah sawit yang dilakukan para pelaku.

“Mendapati informasi ini, security dari perusahaan sawit tadi lantas melakukan penyelidikan secara intensif di TKP,” ungkapnya. Selasa 19 Oktober 2021.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, rekan – rekan dari security mencurigai sorot lampu senter yang dilakukan pelaku di Blok P-28 Divisi IV SMME PT WNA.

Benar saja, jelas Dwi, petugas berhasil menemukan pelaku Ha dengan satu pelaku lainnya yang kini masuk DPO pihaknya sedang melancarkan aksi pencurian.

“Akhirnya pelaku Ha dan 82 janjang buah kelapa sawit atau dengan berat kotor 1.270 Kg bersama barang bukti lainnya kini telah diamankan di Polsek Cempaga Hulu guna diproses lebih lanjut,” paparnya.

Pelaku Ha pada kasus tersebut, lanjut Dwi, akan dijerat dengan pasal 107 huruf (d) Undang – Undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan jo pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana.(ibboy)

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal