Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 27 Jan 2023 12:33 WIB ·

Curi 1 Set Proyektor di Kantor Camat Karusen Janang, Pria di Barito Timur Ditangkap


 Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

TAMIANG LAYANG,Baritoinfo.com-Seorang pria di Barito Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap oleh polisi setempat karena mencuri satu set pproyektor milik Kantor Camat Karusen Janang. Pria berinisial S(26) itu ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari kantor camat.

Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi mengatakan penangkapan terhadap S bermula adanya laporan dari pihak Kecamatan Karusen Janang yang melaporkan adanya kehilangan satu set proyektor yang akan digunakan untuk musrembangcam.

“Proyektor itu mau digunakan untuk Musrembangcam tahun 2023 tetapi pas dilihat sudah tidak ada di tempat yang disimpan. Dari kehilangan itu akhirnya pihak kecamatan melaporkan kepada kami,” ujar Supriyadi, Jumat 27 Januari 2023.

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian Polsek Dusun Tengah langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku S yang rumahnya tidak jauh dari kantor camat.

“Dari hasil penyelidikan arahnya ke pelaku S yang rumahnya berada di belakang kantor camat. Akhirnya kita tangkap pelaku S beserta barang bukti satu set proyektor yang dicurinya,” ujarnya.

Saat ini, S bersama barang bukti sudah diamankan. Atas perbuatannya, S dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal