PURUK CAHU-Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Murung, Polres Murung Raya, Polda Kalteng, gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Kali ini, sosialisasi pencegahan Karhutla itu dilakukan di Desa Juking Panjang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya oleh Bhabinkamtibmas Aipda Rodie, Jumat (10/12).
“Pada hari ini Jumat, 10 Desember 2021 Skj 08.00 WIB bertempat di Desa Juking Pajang Kec.Murung Kab. Murung Raya telah dilaksanakan giat sambang dan sosialisasi / himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan serta menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Murung, Iptu Widodo.
Adapun kegiatan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan/Karhutla oleh personel Polsek Murung
dilaksanakan secara langsung dengan datang ke rumah – rumah.
“Kita juga langsung sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama sama menjaga lingkungan untuk antisipasi bencana Kebakaran hutan dan lahan dan menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat,” ujarnya.
Dalam sosialisasi itu, personel Polsek Murung dan masyarakat setuju dan sepakat untuk menjaga lingkungan dan bebas api.
“Harapannya dengan adanya sosialisasi yang terus dilakukan, masyarakat kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Murung dapat dicegah sedini mungkin,” tutupnya.