KUALA PEMBUANG-Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur masih terus terjadi di Kalimantan Tengah. Kali ini di Seruyan, seorang bocah perempuan 12 tahun dicabuli oleh seorang pria berinisial S yang adalah keluarganya.
Pencabulan terhadap bocah yang masih duduk di Sekolah Dasar itu dilakukan hampir setiap hari oleh pelaku sejak bulan Juli hingga September 2022 lalu.
Terungkapnya kasus tak terpuji tersebut berawal korban korban dititipkan oleh orang tuanya ke pelaku karena pekerjaan di salah satu perusahaan sawit.
Seorang pria inisial S warga Kec. Seruyan Hilir Timur Kab. Seruyan dibekuk Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Seruyan, Polda Kalteng Selasa (11/10/2022) pukul 19.30 WIB lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur
“Awalnya korban dititip ke pelaku karena masih keluarga. Orang tuanya kerja di perusahaan sawit,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, Kamis (13/10).
Saat dititipkan tersebut, pelaku mulai melancarkan aksi jahatnya ke korban. Sejak bulan Juli hingga September, korban mengakui kerap dicabuli pelaku saat istrinya tidak ada di rumah.
Aksi tak bermoral S akhirnya terungkap ketika dirinya mengakui perbuatannya dan berjanji akan menikahi korban. Pengakuan itu disampaikan pelaku melalui pesan WhatsAPP.
“Saat dapat pesan itu, ayah korban langsung tanya ke korban. Disitulah korban akhirnya juga mengakui,” ujarnya.
Tak terima anaknya dicabuli, ayah korban akhirnya melaporkan ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.
”Terduga pelaku ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan orang tua korban,” ungkap Kapolres.
”Saat ini pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.