Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 14 Okt 2022 17:59 WIB ·

Cabuli Bocah 12 Tahun, Pria di Seruyan Janji Menikahi Korban


 Ilustrasi Pencabulan Anak. Perbesar

Ilustrasi Pencabulan Anak.

KUALA PEMBUANG-Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur masih terus terjadi di Kalimantan Tengah. Kali ini di Seruyan, seorang bocah perempuan 12 tahun dicabuli oleh seorang pria berinisial S yang adalah keluarganya.

Pencabulan terhadap bocah yang masih duduk di Sekolah Dasar itu dilakukan hampir setiap hari oleh pelaku sejak bulan Juli hingga September 2022 lalu.

Terungkapnya kasus tak terpuji tersebut berawal korban korban dititipkan oleh orang tuanya ke pelaku karena pekerjaan di salah satu perusahaan sawit.

Seorang pria inisial S warga Kec. Seruyan Hilir Timur Kab. Seruyan dibekuk Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Seruyan, Polda Kalteng Selasa (11/10/2022) pukul 19.30 WIB lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur

“Awalnya korban dititip ke pelaku karena masih keluarga. Orang tuanya kerja di perusahaan sawit,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, Kamis (13/10).

Saat dititipkan tersebut, pelaku mulai melancarkan aksi jahatnya ke korban. Sejak bulan Juli hingga September, korban mengakui kerap dicabuli pelaku saat istrinya tidak ada di rumah.

Aksi tak bermoral S akhirnya terungkap ketika dirinya mengakui perbuatannya dan berjanji akan menikahi korban. Pengakuan itu disampaikan pelaku melalui pesan WhatsAPP.

“Saat dapat pesan itu, ayah korban langsung tanya ke korban. Disitulah korban akhirnya juga mengakui,” ujarnya.

Tak terima anaknya dicabuli, ayah korban akhirnya melaporkan ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.

”Terduga pelaku ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan orang tua korban,” ungkap Kapolres.

”Saat ini pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

 

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal