Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kabar Daerah · 27 Jun 2022 15:51 WIB ·

Bupati Kapuas Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021


 Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat menyerahkan naskah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dalam Rapat Paripurna Ke 1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 kepada Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (27/6/2022). Perbesar

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat menyerahkan naskah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dalam Rapat Paripurna Ke 1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 kepada Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (27/6/2022).

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 kepada DPRD Kabupaten Kapuas dalam Rapat Paripurna Ke 1 Masa Persindangan III Tahun Sidang 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (27/6/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, Forkopimda Kabupaten Kapuas, sejumlah Kepala SOPD di Lingkup Pemkab Kapuas dan undangan yang hadir.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian ini sebagai implementasi ketentuan peraturan perundang undangan, maka pada kesempatan ini Pemkab Kapuas mengajukan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas 2021 kepada DPRD untuk dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku.

“Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada daerah, kepada masyarakat melalui DPRD,” ucap Ben.

Kemudian ia mengatakan hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran sekaligus meningkatkan efisiensi, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas.

“Dengan kerjasama dan dukungan semua pihak termasuk unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas untuk apa yang dilakukan berjalan dengan lancar dan baik,” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan untuk laporan Pemerintahan Daerah tahun 2021 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui DPRD, bahwa telah diperiksa oleh Badan (BPK) RI perwakilan Kalteng dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut untuk yang keenam kalinya Kapuas mendapatkan opini (WTP). “ini semua kembali lagi atas dukungan semuanya dan atas kerjasama serta kerja keras semua pihak,” pungkasnya. (tim)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

9 Bupati dan 1 Wali Kota di Kalteng Purna Tugas, Ini Nama 10 Pj Pengganti

24 September 2023 - 20:45 WIB

Ilustrasi.

Turnamen Volly Ball digelar di Desa Manyahi, Kapuas.

30 Juli 2023 - 11:55 WIB

Demokrat Kapuas Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg Pemilu 2024

10 Juli 2023 - 07:46 WIB

Terima 2 Rancangan Perda dari Pemkab, Ketua DPRD Kapuas: Akan Kita Bahas dan Semoga Menjawab Kebutuhan Masyarakat

16 Juni 2023 - 19:31 WIB

Pemkab Kapuas Serahkan 2 Ranperda ke DPRD

16 Juni 2023 - 19:28 WIB

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Terkait 2 Ranperda dari Pemkab

16 Juni 2023 - 19:26 WIB

Trending di Kapuas