Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Utara · 29 Jun 2022 19:21 WIB ·

Bupati Kapuas Sampaikan Jawaban Eksekutif Pada Rapat Paripurna


 Bupati Kapuas Sampaikan Jawaban Eksekutif Pada Rapat Paripurna Perbesar

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menghadiri Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan III Tahun sidang 2022 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (29/6/2022).

Agenda dalam rapat kali ini yakni penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra serta diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi pendukung dewan yang sudah dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas sesuai mekanisme dan tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan, Ketua-Ketua Fraksi dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang sudah memberikan pemandangan umumnya sehingga dapat ditindaklanjuti pada tahapan kedepannya,” imbuh Bupati Kapuas itu.

Selanjutnya, mengenai beberapa saran maupun perhatian yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, Ben Brahim menuturkan hal ini akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah agar kedepannya dalam setiap pelaksanaan pekerjaan tetap mengedepankan kuantitas dan kualitas, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Pada dasarnya kami sepakat bahwa APBD berfungsi untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian. APBD juga berfungsi untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah,” pungkasnya. (tim)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Radja Band Hibur Masyarakat Barsel di Stadion Batuah Buntok

18 September 2024 - 22:12 WIB

Kades Bukit Sawit Masuk Radar Calon Wakil Bupati Barito Utara

31 Mei 2024 - 17:33 WIB

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Isu ASN di Barsel Diduga Indisipliner dan Dilaporkan Wartawan ke Pj Bupati, Ketua IWO Kalteng: Tugas Wartawan Bukan Itu

21 Maret 2024 - 10:17 WIB

Kormi Barsel Pedana Gelar Lomba Festival olahraga Masyarakat 2023

6 November 2023 - 19:37 WIB

Trending di Barito Selatan