Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Gunung Mas · 11 Nov 2021 19:09 WIB ·

Bupati Gunung Mas: Generasi Muda Harus Dibentengi dari Narkoba


 Bupati Gunung Mas: Generasi Muda Harus Dibentengi dari Narkoba Perbesar

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengatakan seluruh pihak di wilayah setempat harus membentengi generasi muda dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Generasi muda merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan roda pembangunan. Kita semua harus membentengi mereka dari narkoba,” ucapnya saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, Rabu.

Orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini menyebut bahwa pendidikan moral dan agama sangat penting sebagai benteng bagi generasi muda dari narkoba.

Dengan pendidikan moral dan agama yang baik dan kuat, tutur suami dari Mimie Mariatie ini, maka diharap generasi muda Gumas tidak mudah terpengaruh untuk mencoba narkoba.

Selain itu, dia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan generasi muda, supaya generasi muda tidak mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Lebih lanjut, saat ini seluruh pihak di Gumas terus berupaya untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, baik itu pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lainnya.

Pada Selasa (9/11) lalu, Polres Gumas bersama-sama forum koordinasi pimpinan daerah melakukan pemusnahan sabu. Pemusnahan sabu yang dilakukan di Kuala Kurun tersebut merupakan salah satu bukti nyata upaya memerangi narkoba.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah mengatakan bahwa sabu yang dimusnahkan dengan berat kotor 28,13 gram dan berat bersih 22,84 gram. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam baskom berisi air yang dicampur dengan detergen.

Dia menuturkan, barang haram tersebut berasal dari penangkapan dua tersangka, yakni Hariadie dengan berat kotor 22,38 gram, dan tersangka Dagong dengan berat kotor 5,75 gram.

Barang bukti dari dua tersangka dengan berat kotor 28,13 gram itu disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, sehingga didapatkan berat bersih 22,84 gram yang dimusnahkan.

Lebih lanjut, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba akan terus menerus dilakukan secara masif, bekerjasama dengan pemda dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah. Dengan demikian, diharapkan penyalahgunaan narkoba di Gumas bisa diatasi bersama.

”Saya juga perintahkan kepada kasat narkoba dan anggota untuk tetap bekerja keras dan bekerjasama dengan instansi terkait, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gumas,” demikian Irwansah.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Gunung Mas Murka ke Sopir Truk, Video Kemarahannya Viral

17 Januari 2022 - 08:08 WIB

Polsek Manuhing Gelar Sosialisasi PPKM Mikro

2 Januari 2022 - 20:24 WIB

Jelang Malam Pergantian Tahun, Polisi Razia THM di Gunung Mas

31 Desember 2021 - 15:38 WIB

Hoaxbuster: Ada Penculikan Anak di Gunung Mas

28 November 2021 - 07:33 WIB

Ketua DPRD Gunung Mas: Jangan Gunakan Isu Sara Demi Raih Kemenangan Pilkades

12 November 2021 - 13:16 WIB

Ketua DPRD Gunung Mas: Jangan Gunakan Isu Sara Demi Raih Kemenangan Pilkades

12 November 2021 - 11:49 WIB

Trending di Gunung Mas