MUARA TEWEH – Ketua TP PKK/Bunda Paud Barito Utara Hj. Sri Hidayati Nadalsyah ingatkan jangan membulling dan jangan kita saling menyakiti, baik secara fisik maupun psikis. Hal ini disampaikan saat membuka acara Gelar Wicara Bersama Pramuka dan Karang Taruna yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (02/10).
Acara yang mengambil tema “Pencegahan dan Penanggulangan Perundungan di Kalangan Pemuda di kabupaten Barito Utara” dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ketua Persit, Ketua Bhayangkari, Ketua PKK Kecamatan Teweh Tengah, Karang Taruna, dan Pramuka.
Dalam paparannya, Ketua TP PKK/Bunda PAUD, Hj. Sri Hidayati Nadalsyah menyampaikan bahwa bullying atau perundungan merupakan sikap yang identik dengan perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seseorang atau kelompok yang memiliki kekuatan kepada orang lain yang lebih lemah.
“Ini menimbulkan rasa sakit hati dan memungkinkan terjadinya beban mental bahkan depresi,” ujarnya.
Bunda PAUD menjelaskan juga bahwa di Indonesia telah ada upaya perlindungan anak yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Mungkin sebagian belum mengetahui adanya peraturan pemerintah yang melindungi anak,” katanya.
Bunda PAUD berkisah bahwa Beliau juga mengalami bullying atau perundungan di usia mudanya.
“Dulu belum ada hukum yang melindungi korban perundungan, bahkan saat ini sebagian dari kita tidak mengetahuinya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Bunda PAUD berpesan kepada anak-anak agar menghindari perilaku bullying atau perundungan.
“Jangan membulling dan jangan kita saling menyakiti, baik secara fisik maupun psikis,” pesan Hj. Sri Hidayati Nadalsyah.
(Prokopim2021)