Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 6 Feb 2023 18:49 WIB ·

Buka Praktek Pembesar Payudara Abal-abal, Waria di Palangka Raya Ditangkap


 Buka Praktek Pembesar Payudara Abal-abal, Waria di Palangka Raya Ditangkap Perbesar

PALANGKA RAYA,Baritoinfo.com-Jasa pembesar payudara ilegal Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil diungkap polisi.

Usaha yang dijalankan oleh seorang waria berinisial J itu memakan korban seorang ibu rumah tangga. Payudara korban bukannya membesar malah membengkak hingga bernanah.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan penangkapan terhadap pelaku bermula adanya laporan dari seorang korban yang pernah mendapatkan pelayanan jasa pelaku.

“Awalnya kasus ini terungkap setelah ada korban yang melapor,” ujar Kapolresta, 6 Februari 2023.

Dari laporan tersebut polisi akhirnya melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke Kalimantan Selatan.

“Pelaku sempat melarikan diri ke Kalsel tetapi akhirny berhasil ditangkap,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku, praktik pembesaran payudara sudah lama dijalankan dan terdapat banyak korban yang sudah dilayani.

“Informasinya sudah lima tahun berjalan dan ada banyak orang yang menggunakan jasanya dengan tarif antara 1,5 sampai 2 juta,” ujarnya.

Dalam menjalankan praktek gelapnya, pelaku tak beriklan tetapi hanya menginformasikan dari mulut ke mulut.

“Pelaku belajarnya secara otodidak. Pasien hanya disuntik dengan menggunakan silikon,” ujarnya.

Pelayanan pelaku terhadap pasien terkakhir gagal. Payudara seorang ibu rumah tangga yang diiming-imingi besar malah bengkak dan bernanah.

“Menurut pengakuan pelaku sudah pengakuan lebih dari 2 orang korbannya dan sudah 5 tahun melakukan praktik, namun korban yang terakhir ini mengalami kegagalan yang mengakibatkan nanah dan bengkak di bagian payudara,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa jarum suntik berkas, cairan pembius dan kapas yang digunakan dalam praktek suntik silikon tersebut.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Diterpa Isu Fee Proyek, Pj Bupati Barsel: Kami Belum Bisa Klarifikasi

17 April 2023 - 21:18 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kajari Kapuas Silahturahmi ke Kapolres Kapuas

29 Maret 2023 - 22:40 WIB

Avanza Versus Truk Box Adu Banteng di Jalan Buntok-Palangka Raya

20 Februari 2023 - 08:08 WIB

Kondisis mobil avanza usai terlibat tabrakan dengan truk box di Jalan Buntok-Palangka Raya (Dokumen Ist).
Trending di Hukum-Kriminal