PALANGKA RAYA,Baritoinfo.com-Jasa pembesar payudara ilegal Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil diungkap polisi.
Usaha yang dijalankan oleh seorang waria berinisial J itu memakan korban seorang ibu rumah tangga. Payudara korban bukannya membesar malah membengkak hingga bernanah.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan penangkapan terhadap pelaku bermula adanya laporan dari seorang korban yang pernah mendapatkan pelayanan jasa pelaku.
“Awalnya kasus ini terungkap setelah ada korban yang melapor,” ujar Kapolresta, 6 Februari 2023.
Dari laporan tersebut polisi akhirnya melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke Kalimantan Selatan.
“Pelaku sempat melarikan diri ke Kalsel tetapi akhirny berhasil ditangkap,” ujarnya.
Dari keterangan pelaku, praktik pembesaran payudara sudah lama dijalankan dan terdapat banyak korban yang sudah dilayani.
“Informasinya sudah lima tahun berjalan dan ada banyak orang yang menggunakan jasanya dengan tarif antara 1,5 sampai 2 juta,” ujarnya.
Dalam menjalankan praktek gelapnya, pelaku tak beriklan tetapi hanya menginformasikan dari mulut ke mulut.
“Pelaku belajarnya secara otodidak. Pasien hanya disuntik dengan menggunakan silikon,” ujarnya.
Pelayanan pelaku terhadap pasien terkakhir gagal. Payudara seorang ibu rumah tangga yang diiming-imingi besar malah bengkak dan bernanah.
“Menurut pengakuan pelaku sudah pengakuan lebih dari 2 orang korbannya dan sudah 5 tahun melakukan praktik, namun korban yang terakhir ini mengalami kegagalan yang mengakibatkan nanah dan bengkak di bagian payudara,” ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa jarum suntik berkas, cairan pembius dan kapas yang digunakan dalam praktek suntik silikon tersebut.