Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kapuas · 14 Des 2021 21:15 WIB ·

Buat SIM Palsu, Seorang Pria di Kapuas Ditangkap Polisi


 Pelaku saat diinterogasi oleh polisi. Perbesar

Pelaku saat diinterogasi oleh polisi.

KAPUAS-Satreskrim Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng menggelar press release tindak pidana terkait kasus membuat surat palsu seolah-olah asli di Aula Bawah Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas. Selasa (14/12/2021) pukul 10.19 WIB.

“Ya, Benar anggota kami mengamankan pelaku sebut saja T (36) warga Kel. Selat Hilir Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng di kediamannya,” tutur Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, S.I.K. mewakili Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.

Kasat Reskrim yang didampingi Kasat Lantas Polres Kapuas Akp Sugeng S.E., M.M. menjelaskan pelaku diringkus atas laporan korban yang saat ditilang oleh anggota Satlantas Banjar ditemukan Bahwa Sim C yang dimiliki korban palsu, “merasa keberatan, korban pun melaporkan hal tersebut ke Polres Kapuas untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kasat.

Dari pelaku petugas menemukan 13 lembar Sim A Palsu, 43 Sim C Palsu, satu buah monitor, satu buah keyboard, satu buah CPU, dua buah printer dan beberapa barang bukti lainnya yang ditemukan dari pelaku.

“Dari hasil penyidikan diketahui kurang lebih 72 orang yang ditipu oleh korban dalam pembuatan SIM Palsu dengan total kerugian seluruh korban sebesar Rp 35 Juta 800 ribu,” ujar Situmeang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana sesuai pasal 263 ayat (1) KUHPIDANA dengan hukuman penjara maksimal enam tahun.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Safari Dakwah UAS di Kapuas Dihadiri Puluhan Ribu Jemaah

19 Mei 2023 - 17:36 WIB

Pemkab Kapuas Gelar Rapat Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik

14 Mei 2023 - 13:45 WIB

Rapat Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Lantai 2, Jalan Pemuda Km. 5.5 No. 1 Kuala Kapuas. (FOTO: Diskominfo Kapuas).

Diskominfo Kapuas Terima Kunjungan PT Telkom Provinsi Kalteng

14 Mei 2023 - 13:24 WIB

Kepala Dinas Kominfo Kapuas Hartoni U Sawang didampingi Kabid Penyelenggaraan e-Government Roxas Yohanes dan Pranata Humas Dedy Purnadibrata menyambut silaturahmi dari partnership dan agensi PT Telkom Kalteng Alinsetiawan, Senin (8/5/2023) di Kantor Diskominfo Kapuas. (FOTO: Diskominfo Kapuas).

Pemkab Kapuas Minta Para Kadis Terkait Sampaikan Usulan Terkait RTRW ke Tim Pansus DPRD Kalteng

14 Mei 2023 - 13:13 WIB

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kapuas Drs Ilham Anwar beserta jajaran Pemkab Kapuas dengan Pansus DPRD Kalteng berfoto bersama usai melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi materi Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023-2043 di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas, Selasa 9 Mei 2023. (FOTO: Diskominfo Kapuas).

Plt Bupati Kapuas Optimis Aspirasi Masyarakat Kapuas Bisa DiMaksimalkan untuk Diwujudkan

14 Mei 2023 - 12:54 WIB

Plt Bupati Kapuas Drs. HM Nafiah Ibnor, MM saat sampaikan jawaban atas Laporan Hasil Reses penyampaian laporan kegiatan dewan pada masa persidangan II tahun sidang 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, 9 Mei 2023. (FOTO: Diskominfo Kapuas).

Plt Bupati Kapuas Ajak Masyarakatnya Jaga Kerukunan

12 Mei 2023 - 21:27 WIB

Trending di Kapuas