SURABAYA-Usai di Langkat menangkap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin bersama kroninya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat pengadilan di Surabaya, Rabu 19 Jauari 2022.
OTT pejabat pengadilan tersebut diduga terkait suap pengurusan perkara. Sejumlah penegak hukum yang ditangkap tersebut diduga panitera, dan juga seorang pengacara.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal OTT penegak hukum di Surabaya, Kamis (20/1/2022).
Pejabat pengadilan tersebut diduga telah menerima suap terkait pengurusan perkara. Hanya saja, KPK belum menjelaskan secara terang benderang siapa panitera serta pengacara yang diamankan dalam OTT di Surabaya ini.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.