Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kalimantan Tengah · 2 Nov 2021 15:18 WIB ·

BPS Kalteng: Oktober 2021 Nilai Tukar Petani Naik 1,20 Persen


 BPS Kalteng: Oktober 2021 Nilai Tukar Petani Naik 1,20 Persen Perbesar

PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Gabungan dari lima subsektor pertanian di provinsi setempat pada Oktober 2021, mengalami peningkatan sebesar 1,20 persen dibandingkan September 2021, yakni dari 123,63 menjadi 125,11.

Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, Selasa, mengatakan bahwa peningkatan NTP pada Oktober 2021, disebabkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga barang dan jasa, yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

“Peningkatan NTP Oktober 2021 itu juga dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,26 persen, Peternakan 0,68 persen dan Hortikultura 0,24 persen),” tambah dia.

Dikatakan, indeks harga diterima petani selama Oktober 2021 sebesar 137,03 atau naik sekitar 1,87 persen dibanding September 2021 yang berkisar 134,52. Kenaikan diterima petani itu disebabkan oleh naiknya empat subsektor pertanian, diantaranya Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,92 persen, Peternakan sebesar 1,25 persen, Hortikultura 1,01 persen; dan Perikanan sebesar 0,13 persen.

“Hanya indeks harga diterima petani di subsektor Tanaman Pangan yang mengalami penurunan, yakni sekitar 0,96 persen,” ucap Eko.

Untuk Indeks harga yang dibayar oleh Petani pada Oktober 2021 sebesar 109,53 atau naik sekitar 0,66 persen dibanding September 2021 yang hanya berkisar 108,81. Kenaikan harga dibayar petani itu disebabkan oleh kenaikan nilai pada seluruh subsektor pertanian. Di mana Subsektor Tanaman Hortikultura naik sekitar 0,75 persen, Tanaman Pangan 0,72 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat 0,65 persen, Peternakan 0,57 persen, dan Perikanan 0,55 persen.

Kepala BPS Kalteng menyatakan, secara umum, NTP di provinsi ini terus terus mengalami peningkatan dari 109,43 pada Januari 2021 menjadi 125,11 di Oktober 2021. Peningkatan ini tidak lepas dari pengaruh NTP di Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, yang selalu konsisten meningkat setiap bulannya.

“Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat juga menjadi nilai tukar tertinggi di Kalteng sebesar 147,30 pada Oktober 2021, diikuti oleh Subsektor Peternakan (106,78), Subsektor Perikanan (102,36), Sub Sektor Tanaman Hortikultura (98,66) dan Subsektor Tanaman Pangan (93,64),” demikian Eko.

 

ANTARA

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Isu ASN di Barsel Diduga Indisipliner dan Dilaporkan Wartawan ke Pj Bupati, Ketua IWO Kalteng: Tugas Wartawan Bukan Itu

21 Maret 2024 - 10:17 WIB

Kormi Barsel Pedana Gelar Lomba Festival olahraga Masyarakat 2023

6 November 2023 - 19:37 WIB

Penyerahan Trophy dan Tutup Acara Festival olahraga masyatakat 2023

6 November 2023 - 19:03 WIB

9 Bupati dan 1 Wali Kota di Kalteng Purna Tugas, Ini Nama 10 Pj Pengganti

24 September 2023 - 20:45 WIB

Ilustrasi.

Gubernur Kalteng Minta Beras Subsidi Jangan Ditimbun dan Main Harga

7 Februari 2023 - 05:56 WIB

Trending di Kalimantan Tengah