Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Utara · 22 Sep 2021 08:16 WIB ·

BPJS Muara Teweh Bersinergi dengan Kejari Barito Utara


 BPJS Kesehatan Muara Teweh dan Kejaksaan Negeri Barito Utara menjalin sinergi yang ditandai dengan  penandatanganan MoU. (FOTO: Kejari Barito Utara). Perbesar

BPJS Kesehatan Muara Teweh dan Kejaksaan Negeri Barito Utara menjalin sinergi yang ditandai dengan penandatanganan MoU. (FOTO: Kejari Barito Utara).

BARITO UTARA – BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara yang ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sinergi tersebut salah satunya dalam rangka menegakkan fungsi kepatuhan Badan Usaha terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Penandatangan tersebut bersamaan dengan dilaksanakannya Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap II Tahun 2021 Kabupaten Barito Utara. Bertindak sebagai ketua Forum Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Iwan Catur Karyawan mengharapkan kerja sama tersebut dapat berjalan secara efektif.

“Kita upayakan melalui forum koordinasi ini, semua fungsi dapat berjalan secara efektif dan tidak hanya sekedar seremonial saja, dengan menjalankan fungsi kontrol atas apa yang telah disepakati untuk bisa kita laksanakan,” ujar Iwan di ruang rapat BPJS Kesehatan setempat, Selasa, (21/9).

Menurut iwan, dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan, dapat dilakukan dengan upaya yang berbeda karena kondisi pandemi COVID-19 yang saat ini membuat badan usaha banyak terkendala baik dari sisi operasional maupun keuangan.

“Ke depan mungkin mengundang mereka (badan usaha) yang masih belum sepenuhnya mendaftarkan atau membayarkan iuran untuk menanyakan apa yang menjadi kendala mereka, kita cari win win solution. Kecuali dari pemeriksaan mereka mampu dan tidak ada niat bayar maka bisa diberikan somasi,” kata Iwan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Pupung Purnama mengatakan BPJS Kesehatan secara bertahap telah melakukan upaya dari menghubungi hingga mengunjungi badan usaha yang terindikasi belum patuh.

“Dari BPJS Kesehatan sebelum kita serahkan pelimpahan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan, diupayakan secara bertahap dari menghubungi kemudian melakukan kunjungan untuk memastikan badan usaha memenuhi kewajibannya dan jika belum patuh maka upaya selanjutnya dengan melibatkan kejaksaan,” ungkap Pupung.

Dukungan atas penegakkan kepatuhan juga diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi, Koperasi dan UMKM (Disnakertranskop UMKM) Kabupaten Barito Utara yang juga hadir pada kegiatan tersebut.

“Dari DPMPTSP Kabupaten Barito Utara kini mewajibkan persyaratan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pengurusan perizinan badan usaha dan Disnaker yang secara rutin juga melakukan pertukaran data dengan BPJS Kesehatan untuk menyandingkan data badan usaha yang belum atau sudah terdaftar,” tutup Pupung mengakhiri.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kades Bukit Sawit Masuk Radar Calon Wakil Bupati Barito Utara

31 Mei 2024 - 17:33 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Haji Amir Mahmud Nahkodai DAD Barito Utara

19 Maret 2023 - 22:36 WIB

Bupati Kapuas Sampaikan Jawaban Eksekutif Pada Rapat Paripurna

29 Juni 2022 - 19:21 WIB

Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina

13 Juni 2022 - 14:04 WIB

Dua Srikandi DPRD Barsel Optimis Pj Bupati Mampu Bekerjasama dalam Pembangunan Daerah

26 Mei 2022 - 21:53 WIB

Trending di Barito Utara