Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Katingan · 30 Okt 2021 19:57 WIB ·

Bolos 70 Hari Berturut-turut, Polisi di Katingan Dipecat


 Upacara pemecatan salah satu anggota polisi yang berdinas di Polres Katingan.
Perbesar

Upacara pemecatan salah satu anggota polisi yang berdinas di Polres Katingan.

KASONGAN– Polres Katingan gelar upacara Pemberhentian Tidak Homat (PTDH) kepada personil Polres Katingan di Lapangan Apel Polres Katingan, Jumat (29/10/2021) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin Langsung oleh Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, dihadiri pejabat utama (PJU) dan seluruh personel Polres Katingan.

Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan, dilakukan upacara PTDH ini, dalam rangka menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Kalteng Nomor KEP/380/X/2021, tanggal 22 Oktober 2021 tentang Pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap satu personil Polres Katingan.

PTDH terhadap anggota Polres Katingan tersebut melalui proses cukup panjang dengan melakukan sidang kode etik profesi Polri dengan keputusan PTDH karena yang bersangkutan telah melakukan disersi selama 70 hari dinas berturut-turut tidak masuk kerja.

“Upacara PTDH ini suatu peristiwa sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga,” tambah Kapolres.

Lanjut, Kapolres dalam amanatnya “tidak ada Pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui Proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen Polri dalam menengakkan kedisiplinan personel Polri.

Semoga kasus ini dapat menjadi Pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan Pelangaran hukum, Pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan Kerugian diri sendiri maupun Keluarga”. Jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 1,746 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diskominfopersantik Katingan Kaji Tiru ke Kabupaten Kapuas

23 Februari 2022 - 16:52 WIB

Anak 8 Tahun di Katingan Dicabuli 6 Pria, Salah Satu Pelaku Ayah Tirinya

11 Januari 2022 - 19:49 WIB

Ilustrasi.

Pesta Narkoba di Katingan Digerebek Polisi, 7 Orang Tak Berkutik, 1 Orang Kabur

6 Januari 2022 - 21:31 WIB

Para pelaku saat asyik pesta sabu lalu digerebek polisi. (FOTO: Dokumen Polisi).

Sadis! Keponakan Bunuh Pamannya di Katingan

1 Januari 2022 - 14:08 WIB

Kasus Narkoba Mendominasi Tindak Pidana di Katingan

1 Januari 2022 - 08:17 WIB

Objek Wisata Bukit Batu di Kasongan Ditutup Hingga 2 Januari 2022

31 Desember 2021 - 18:18 WIB

Wisata Bukit Batu
Trending di Kabar Daerah